Jumat, 14 Maret 2025

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Siti Amelia - Jumat, 14 Maret 2025 11:11 WIB
DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi
amelia
Anggota DPRD Medan saat mengunjungi RS Mitra Sejati.

Kitakini.news - Dalam kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/3/2025), Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menegaskan pentingnya kelengkapan izin bagi rumah sakit tersebut.

Baca Juga:

Dia menyoroti fakta bahwa bangunan yang seharusnya diperuntukkan sebagai ruko telah dialihfungsikan menjadi perluasan rumah sakit, yang dinilai sebagai tindakan manipulasi izin.

"Ini adalah akal-akalan yang tidak bisa dibenarkan. Izin bangunan harus segera direvisi," ungkap Paul Simanjuntak, Jumat (14/3/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, yang turut serta dalam evaluasi izin RS.

Dalam pertemuan tersebut, Paul bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, mendesak manajemen RS untuk segera memperbaiki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memenuhi kelengkapan izin lainnya.

Dia juga menekankan perlunya perbaikan izin roilen bangunan yang menghadap Jl AH Nasution serta penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Paul menyoroti izin AMDAL rumah sakit yang telah berubah status dari Kelas tipe C menjadi tipe B, dan meminta agar dokumen tersebut disempurnakan.

Paul juga mempertanyakan keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) RS Mitra Sejati, yang merupakan dokumen penting untuk menjamin keselamatan pengguna bangunan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, dr Putri Panjaitan, perwakilan manajemen RS Mitra Sejati, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya melengkapi semua dokumen perizinan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ia juga mengakui bahwa proses pengurusan izin SLF sangat menantang dan saat ini pihaknya belum memiliki izin tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru