Komisi E DPRD Sumut Soroti Akreditas Paripurna dan Izin RS Mitra Sejati

Kitakini.news -Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara "Mengkuliti" Rumah Sakit Mitra Sejati Medan saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/3/2025), terkait buruknya pelayanan yang diberikan rumah sakit swasta tersebut.
Baca Juga:
Hadir dalam RDP tersebut Ketua Komisi
E DPRD Sumut HM Subandi, Wakil Ketua Meriahta Sitepu, Sekretaris Eddy Surahman
Sinuraya, Anggota Dewi Fitriana, Pantur Banjarnahor dan Muhammad Ziad Ananta.
Hadir juga dari BPJS Kesehatan,
Dinas Kesehatan Sumut, manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dan Perhimpunan Rumah
Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi
E DPRD Sumut Dewi Fitriana mengungkapkan bahwa dirinya melihat ada kejanggalan
dengan Akreditas Paripurna yang disandang RS Mitra Sejati, karena kualitas
pelayanan yang diberikan kepada pasien tidak mencerminkan status yang
disandangnya.
"Saya melihat ada kejanggalan. Akreditasnya
paripurna tapi kelakuan tidak paripurna. Atau hanya sekedar kata-kata saja yang
bisa diperjualbelikan. Inikah aneh. Banyak keluhan dari pasien dan kesalahan
yang sama terkesan terulang, tapi kenapa bisa-bisanya kalian dikatakan paripurna
terus menerus," cetus Dewi.
Sementara disatu sisi, lanjut
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dirinya melihat izin RS Mitra
Sejati terdapat kecacatan didalamnya. Dan ini menjadi pertanyaan bagi Komisi E
DPRD Sumut, kenapa bisa izin tersebut dikeluarkan.
Dewi menjelaskan, bahwa setiap rumah
sakit memiliki SOP pelayanan, dan RS Mitra Sejati ini SOP-nya seperti apa. Mengapa
pasien tidak terlayani secara maksimal.
"Dalam satu tahun sudah berapa kali
kesalahan terjadi. Tapi yang lebih mengherankan, kenapa RS Mita Sejati ini bisa
dikatakan paripurna dan kenapa izin bisa keluar. Terlalu mudah bagi Mitra
Sejati dimaafkan setiap ada kesalahan. Ada apa dengan Mitra Sejati. Sekuat apa
Mitra Sejati ini dan siapa dibalik Mitra Sejati ini," tandas wakil rakyat yang
berasal dari daerah pemilihan Sumut III meliputi Kabupaten Deli Serdang ini.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD
Sumut HM Subandi mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan rutin ke rumah
sakit setiap bulan untuk memberikan pembinaan dan memastikan layanan kesehatan
berjalan dengan baik.
Tak hanya itu, lanjut Subandi, pembentukan
Satgas Mutu juga dicanangkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi
berkelanjutan. Serta Komisi E bersama Dinas Kesehatan akan menyurati Komite
Akreditasi Rumah Sakit (KARS) guna meninjau ulang standar akreditasi dan
memberikan sanksi bagi rumah sakit yang tidak memenuhi criteria.
"Kita tidak ingin rumah sakit
mendapat akreditasi Paripurna, tetapi pelayanannya masih di bawah standar. Ini
harus diperbaiki agar masyarakat mendapat layanan kesehatan yang baik dan
layak," tegas Politisi Partai Gerindra ini.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi E, Meriahta Sitepu yang menjelaskan
bahwa akreditasi dari rumah sakit tetap
menjadi sorotan, khususnya pada persoalan izin operasional.
"Untuk itu,
DPRD dan Dinas Kesehatan Sumut akan menyurati Komite Akreditasi Rumah Sakit
(KARS) guna meninjau ulang standar akreditasi dan memberikan sanksi bagi rumah
sakit yang tidak memenuhi kriteria," tukas Meriahta.
Sekretaris Komisi
E, Edi Surahmah berharap terjalin komitmen perbaikan layanan kesehatan
pemerintah daerah, DPRD, dan BPJS.
"Dengan berbagai
langkah ini, diharapkan rumah sakit di Sumut dapat memberikan pelayanan yang
optimal, transparan, dan berstandar tinggi. Sehingga masyarakat mendapatkan
jaminan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang," ucap Edi.
Sementara itu, Humas
RS Mitra Sejati Erwinsyah saat dikonfirmasi usai RDP mengatakan pihaknya akan
terus berupaya memperbaiki pelayanan dan sumber daya manusia (SDM). Artinya akan
dibuat suatu peningkatan pelayanan dan kualitas.
Terkait kasus
pasien yang diamputasi karena diabetes, Erwinsyah menerangkan bahwa prihal itu
sudah dijelaskan oleh dokter yang bersangkutan dalam RDP.
"Secara umum itu sudah
jelas. Kita juga sudah berdamai dan dokter spesialis yang menangani pasien
tersebut juga sudah menjelaskan saat RDP tadi. Dan karena keilmuannya, dokter
itu melihat bahwa jaringannya sudah mati atau sudah tidak ada aliran darah lagi.
Tapi Insya Allah hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," pungkasnya. (**)
pihak rumah sakit
menjelaskan kasus pasien yang diamputasi karena diabetes. Walaupun sudah
dijelaskan dokter bedahnya, namun anggota dewan menilai karena persoalan inform
concern yang belum dijelaskan sepenuhnya. Padahal, rumah sakit tersebut sudah
akreditasi paripurna.
"Salah satu rumah
sakit yang menjadi perhatian adalah RS Mitra Sejati, yang tengah dalam
pengawasan ketat setelah munculnya berbagai laporan dari pasien," ucap Ketua
Komisi E, Subandi, di Kantor DPRD Sumut, Jumat (14/3/2025). (**)

Rudi Alfahri Pertanyakan Pengelolaan Food Estate dan MBG di Sumut

HAMAS Sumut Desak Penutupan Klinik Ganesha yang Diduga Bermasalah Izin

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Aripay Dorong Gubsu Ambil Alih 199.126 Ha Lahan HGU Mati Untuk Tingkatkan PAD
