Sabtu, 19 April 2025

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Azzaren - Selasa, 18 Maret 2025 20:23 WIB
Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak
Teks foto : NasDem mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh politik uang dalam menentukan pilihan di PSU tanggal 22 Maret 2025 mendatang. (Fitra)

Kitakini.news - DPW Partai NasDem Riau mendesak Bawaslu Siak mengusut dugaan politik uang yang terjadi menjelang pemungutan suara ulang atau PSU. Aksi bagi-bagi uang diduga dilakukan salah seorang ketua tim pemenangan Calon Bupati Siak.

Baca Juga:

DPW Partai NasDem Riau menerima laporan dugaan politik uang dalam pilkada Kabupaten Siak. NasDem minta Bawaslu Siak segera memeriksa tim pemenangan Calon Bupati Siak Alfedri.

Sekretaris Badan Hukum NasDem Riau, Daslis, Senin (17/3/2025), menyatakan politik uang mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan. NasDem juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh politik uang dalam menentukan pilihan di PSU tanggal 22 Maret 2025 mendatang.

Dua warga melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Siak dengan barang bukti uang 32 juta rupiah dan rekaman percakapan ketua tim pemenangan Calon Bupati Siak Alfedri. Pelanggaran pilkada ini terjadi di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya.

Pelapor mengaku diminta membagikan uang kepada pemilih Rp500 ribu per orang untuk memenangkan Calon Bupati Siak dalam PSU. Namun karena merasa bersalah, pelapor menyerahkan uang tersebut ke Bawaslu Siak.

Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni di Kecamatan Tualang, Juprizal membantah melakukan politik uang.

Melalui media sosial, Juprizal mempersilakan warga melaporkan kasus ini ke Bawaslu Siak untuk membuktikan adanya pelanggaran pilkada. Isu politik uang semakin merebak menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Siak.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru