Sabtu, 05 April 2025

DPRD Sumut Setujui Rancangan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Heru - Rabu, 19 Maret 2025 17:03 WIB
DPRD Sumut Setujui Rancangan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Utara usai menandatangani Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dalam sidang paripurna di gedung dewan, Rabu (19/3/2025).

Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) bersama Gubernur Sumatera Utara telah menyepakati rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (19/3/2025).

Baca Juga:

Paripurna dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan Ricky Antoni serta sejumlah anggota DPRD Sumut.

Dalam rapat tersebut, Gubsu Bobby Nasution menegaskan bahwa Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam menjaga ketertiban serta menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.Penyusunan regulasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Komisi A DPRD Sumut, yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas Perda ini," ujar Gubsu dalam sambutannya di depan sidang paripurna. Hadir Wagubsu Surya dan Sekdaprovsu Efendi Pohan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rancangan Perda ini telah melalui berbagai tahapan penyempurnaan, termasuk menerima kritik dan saran dari para anggota dewan. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan semangat demokrasi dan sinergi untuk memastikan aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Selain membahas Perda, dalam kesempatan tersebut DPRD Sumut juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim yang menunaikannya.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan pemerintah provinsi memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengawasi serta menjaga ketertiban umum, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sumatera Utara dapat terjamin. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wujud Kepedulian Nyata, Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Wampu, Langkat

Wujud Kepedulian Nyata, Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Wampu, Langkat

Lebaran Pulang Kampung, Ricky Anthony Disambut Hangat Ribuan Warga

Lebaran Pulang Kampung, Ricky Anthony Disambut Hangat Ribuan Warga

Ricky Anthony Bantu 19 Unit Rumah Terbakar di Berandan, Langkat

Ricky Anthony Bantu 19 Unit Rumah Terbakar di Berandan, Langkat

Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Pingsan

Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Pingsan

Hujan Interupsi Warnai Sidang Paripurna DPRD Sumut, Dana Bansos Rumah Ibadah Belum Cair

Hujan Interupsi Warnai Sidang Paripurna DPRD Sumut, Dana Bansos Rumah Ibadah Belum Cair

Aliansi Mahasiswa Sumut Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Aliansi Mahasiswa Sumut Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Komentar
Berita Terbaru