Sutarto: Perusahaan Harus Penuhi THR Pekerja

Kitakini.news - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto meminta perusahaan-perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Baca Juga:
Ia juga meminta Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terkait pemberian hak kepada para pekerja.
"Kita mengimbau dan minta perusahaan untuk memperhatikan intruksi Pemerintah agar pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran," tegasnya, (25/3/2025).
Sutarto menjelaskan, aturan pemberian THR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja.
"Disebutkan bahwa pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk para pengemudi online, lanjut Sutarto, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir.
"Pada layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir daring (online) berhak atas bonus hari raya," jelasnya.
Menurut Sutarto, pemberian THR sangat dibutuhkan untuk menggerakkan sektor perekonomian, terutama menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Agar masyarakat merayakan Iedul Fitri -Hari Kemenangan nanti dengan nyaman dan cukup untuk membelikan berbagai kebutuhan," terangnya.
Sutarto juga meminta Pemprov Sumut beserta pihak terkait untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat dalam memberikan THR ke pekerja.
"Aturannya sudah ada, kita harus tegas bagi perusahaan yang mencoba tidak menuntaskan pemberian THR ini," pungkasnya. (**)

Ricky Anthony Bantu 19 Unit Rumah Terbakar di Berandan, Langkat

THR dan Libur Mempengaruhi Kesehatan Mental Karyawan

Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Pingsan

Hujan Interupsi Warnai Sidang Paripurna DPRD Sumut, Dana Bansos Rumah Ibadah Belum Cair

Aliansi Mahasiswa Sumut Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
