Rabu, 16 April 2025

Federasi Serbundo Tuntut PT ANJ Agri Terkait PHK dan Keadilan Bagi Pekerja

Efendi Jambak - Sabtu, 12 April 2025 11:00 WIB
Federasi Serbundo Tuntut PT ANJ Agri Terkait PHK dan Keadilan Bagi Pekerja
Teks foto : Buruh dalam aksi hari pertama ditemui oleh Fredy Siagian selaku Human Resources. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Ratusan pekerja atau buruh yang merupakan anggota Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) yang bekerja di PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri Siais, Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menyampaikan kekecewaan dalam bentuk mogok kerja karena perusahaan tidak tepat janji hingga masalah PHK.

Baca Juga:

Ketua Basis Serbundo PT ANJ Agri Siais, Jusriadi Hasibuan mengatakan pihaknya telah melakukan aksi mogok kerja dan berkumpul di depan kantor perusahaan tersebut. beberapa tuntutan mereka seperti pemberian bantuan uang transportasi kepada seluruh buruh, sosialisasi terkait standar operasional prosedur (SOP) tentang penggantian alat perlengkapan kerja (APK) dan fasilitasi penggantian APK sesuai kebutuhan buruh.

"Kami menuntut perusahaan (PT ANJ Agri Siais) mempekerjakan kembali rekan kami Toni Tampubolon yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tanpa melalui proses hukum dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bayarkan upah Toni terhitung sejak 12 Februari 2025 hingga perusahaan mempekerjakannya kembali," kata Jusriadi kemarin.

Selain itu mereka juga meminta perusahaan untuk membayarkan uang penghargaan prestasi dan produktivitas pada tahun 2024 kepada rekan mereka Edo Syahputra dan Awiruddin. Serta meminta perusahaan terbuka dalam hal penilaian kinerja buruh.

Untuk itu, Jusriadi meminta PT ANJ Agri Siais menepati janji terkait bantuan uang transportasi sesuai hasil kesepakatan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB), 31 Maret 2021 lalu, yang ditandatangani oleh pihak F Serbundo, perusahaan dan mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Termasuk juga tuntutan lainnya yang berkaitan dengan keberadaan para pekerja/buruh.

Belum ada kesepakatan terkait realisasi tuntutan para buruh. Bahkan pihak perusahaan tidak bersedia memenuhi aspirasi dari Serbundo PT ANJ Agri Siais. Sekaligus hal ini menjadi pertimbangan bagi mereka untuk berunjukrasa dengan cara mogok kerja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Serikat Buruh Ancam Mogok Nasional: Tekanan untuk Penegakan UU Cipta Kerja

Dua Serikat Buruh Ancam Mogok Nasional: Tekanan untuk Penegakan UU Cipta Kerja

Ribuan Buruh Sumut Nyatakan Dukungan untuk Bobby-Surya

Ribuan Buruh Sumut Nyatakan Dukungan untuk Bobby-Surya

Gabungan Elemen SP-SB Sumut Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Untuk Negeri

Gabungan Elemen SP-SB Sumut Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Untuk Negeri

SBSI 1992 Dorong Regulasi Upah 2024 Berpihak pada Buruh

SBSI 1992 Dorong Regulasi Upah 2024 Berpihak pada Buruh

Komentar
Berita Terbaru