Senin, 03 Februari 2025

DPR-RI Setujui 39 RUU Yang Masuk Dalam Prolegnas 2023

- Kamis, 15 Desember 2022 20:51 WIB
DPR-RI Setujui 39 RUU Yang Masuk Dalam Prolegnas 2023

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk Program legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023, melalui rapat paripurna di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Persetujuan dilakukan setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga:

“Apakah laporan Baleg DPR-RI tentang penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, melansir dari laman resmi dpr.go.id, Kamis (15/12/2022).

 

Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024.

 

Sementara itu dalam laporannya, Wakil Ketua Baleg DPR-RI Achmad Baidowi menjelaskan pembahasan terkait Prolegnas Prioritas Tahun 2023 dilakukan Baleg DPR bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI.

 

Dijelaskan Baidowi, Baleg bersama Pemerintah dan PPUU DPD RI, sebelum menyusun Prolegnas 2023, mengevaluasi pelaksanaan Prolegnas Tahun 2022 yang terdiri atas 40 RUU. 

 

Menurutnya, Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 102 RUU, yang terdiri atas 82 dari komisi, fraksi, anggota DPR RI, dan masyarakat, 13 dari Pemerintah, serta tujuh RUU dari DPD RI.

 

"Terhadap 102 RUU tersebut, Baleg DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023," paparnya.

 

Adapun parameter yang digunakan yaitu, lanjutnya, RUU masih dalam tahap pembicaraan tingkat I, RUU yang menunggu Surat Presiden, RUU yang dalam tahap maupun telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulagan dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR RI, RUU usulan baru yang telah tercantum dalam Prolegnas Tahun 2020 - 2024 dan memenuhi urgensi tertentu.

 

Selanjutnya, Baleg bersama Pemerintah dan PPUU DPD RI telah menyetujui dan menyepakati untuk menambahkan tiga RUU dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

 

Ketiga RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.


"Namun, keputusan itu belum dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI karena ada beberapa fraksi yang berubah sikapnya terhadap RUU tentang Perubahan atas UU LLAJ," jelas Baidowi

 

Oleh karena itu, Baleg melaksanakan Raker pada tanggal 12 Desember 2022 bersama dengan Pemerintah dan PPUU DPD RI yang memutuskan dan menyepakati untuk mengeluarkan dua RUU dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2023, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena sudah ditetapkan sebagai undang-undang.

 

Politisi dari Fraksi PPP ini mengatakan setelah dikeluarkannya dua RUU tersebut, maka Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD RI.

 

 

 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru