Tahun 2023, Kemenkes Evaluasi Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip
Kitakini.news – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) akan mengevaluasi besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter Internsip di Indonesia untuk Tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyesuaian
Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait besaran BBH yang akan diterima oleh
peserta Internsip yang akan berlaku
mulai Tahun 2023.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai
masukan yang kami terima terkait dengan BBH dokter dan dokter gigi internsip.
Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi
dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan
masyarakat,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melansir dari
laman resmi Setkab.go.id, Senin
(19/12/2022).
Budi juga menegaskan,
pembenahan sistem kesehatan melalui transformasi kesehatan tidak akan terjadi
apabila tidak didukung dengan pemerataan sumber daya manusia (SDM).
“Oleh karena itu, melalui program internsip diharapkan
dapat meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah yang selama
ini sulit memperoleh pelayanan kesehatan dapat mengakses dokter, dokter gigi,
dan layanan kesehatan,” imbuhnya.
Dalam praktiknya, peserta internsip mendapatkan BBH selama melaksanakan program internsip dokter dan dokter Gigi.
Budi menyampaikan, evaluasi besaran BBH disesuaikan berdasarkan enam kategori daerah, yakni pertama, Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575.
Kedua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp3.999.574. Ketiga, Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp3.727.034.
Keempat,
Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (di luar ibu kota provinsi dan DTPK) dengan
nominal Rp3.498.800.
Kelima, ibukota provinsi di Sumatera dan Nusa Tenggara Barat dengan nominal Rp3.241.200. Keenam, Jawa dan Bali dengan nominal Rp3.241.200.
“BBH di daerah
DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip untuk
mau memilih wahana di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan,” tandasnya,” pungkasnya.
Redaksi