Diklat TKBM Ditutup, Peserta Diberi Setifikat Kompetensi
Kitakini.news - Pendidikan dan latihan (Diklat) anggota Primkop Tenaga Kerja Bonglar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan yang diikuti 2000 orang ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Lalulintas Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OPU) Belawan, Formansyah.
Baca Juga:
Diklat tersebut digelar tanggal 6 hingga 13 Maret 2023
di Basecamp Pertina Medan Jalan Tangguk Bahagia Blok II Perumnas
Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Demikian disampaikam Panitia Diklat Drs.Ardin Silalahi
didampingi Humas Wilmar Napitupulu usai penutupan Diklat, Senin (13/3/2023).
Dikatakan Ardin, kerjasama OPU Belawan dan Primkop TKBM
Pelabuhan Belawan dalam penyelenggaraan Diklat ini untuk mendapatkan ilmu
kompetensi sistem kerja di pelabuhan dan profesinya yang dibuktikan dengan
sertifikat.
Disamping mendapat sertifikat juga mendapat rompi pakaian
dinas kerja di Pelabuhan Belawan.
“Untuk mendapatkan sertifikat secara formal setiap anggota Primkop
TKBM Pelabuhan Belawan harus melalui Diklat tidak didapat begitu saja
tanpa pelatihan,” ungkapnya.
Salah satu tujuannya supaya tidak terjadi kecelakaan kerja
(zero accident) saat bekerja dan melakukan kerja secara profesional. Baik TKBM
maupun pemilik barang yang dibongkar muat dari kapal tidak ada yang dirugikan.
Kabid lalulintas Kantor OPU Belawan, Formansyah
mengatakan tujuan Diklat ini supaya setiap TKBM Pelabuhan Belawan memiliki
kopetensi dan perlu dilakukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi
sebagaimana amanat pasal 3 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59
Tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di
perairan.
“Maksudnya TKBM harus mimiliki kompetensi yang
dibuktikan dengan sertifikat kompetensi bidang bongkat muat, pengangkutan dan
pergudangan serta aktivitas penunjang angkutan,” sebutnya.
Dikatakannya, standar kebutuhan kualifikasi
sumber daya manusia (SDM) TKBM diwujudkan ke dalam standar kompetensi bidang
keahlian yang merupakan refleksi atas kompetensi yang diharafkan dimiliki orang
yang bekerja di bidang jasa bongkar muat barang di pelabuhan.
Dia berharap peserta Diklat mendapat iimu
kompetensi dengan baik dan mendapatkan sertifikat sesuai harapan.
Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, Sabam
Parulian Manalu mengatakan Diklat TKBM ini diikuti oleh anghota Primkop TKBM
yang bekeja di Pelabuhan Belawan, agar para pekeja benar benar memiliki ilmu
berkompetensi sesuai bidang bongkar muat.
“Walau para TKBM mengikuti Diklat namun sesuai
regu kerja tetap melakukan bongkar muat kapal bukan berarti berhenti bekerja di
Pelabuhan Belawan,” jelas Sabam.
Para TKBM katanya, diwajibkan memiliki
kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat melalui Diklat.
“Kita berusaha untuk meningkatkan kompetensi
para buruh, agar mereka bisa berkompetensi dibidangnya, sehingga kemampuannya
bisa setara dengan buruh pelabuhan yang telah mengikuti kompetensi," ujar
Sabam.
Kontributor: Desrin Pasaribu