Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Ultimatum Dinas Kehutanan
Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut khususnya
Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bila kebakaran
hutan diareanya.
Baca Juga:
Gubsu menjelaskan, sepanjang tahun 2022 ini,
kebakaran hutan di provinsi ini cukup besar, khususnya di Kabupaten Samosir
dengan luas 560 hektar dengan 46 hotpost. Kejadian tersebut diharapakn tidak
terulang kembali.
"Saya sangat serius tentang masalah ini, kita
harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai
tiga UPT di copot, kapala dinasnya yang akan ditindak," tegas Edy saat
Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di
Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
Edy menjelaskan, kebakaran hutan memberikan dampak
buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran
hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
"Berapa banyak hewan yang mati, serangga,
semut, kodok dan lainnya. Tahun 2021, saya ngomel soal kebakaran hutan,
tahun 2022, ada lagi 500 Ha terbakar
hutan. Bayangkan kerugian yang kita alami," cetusnya.
Merespon Ultimatum Gubsu, Kepala Dinas Kehutanan
Sumut Herianto mengatakan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan
tim terpadu menghadapi kebakaran hutan.
Selain itu, lanjutnya, juga mengevaluasi kebakaran
hutan, memperkuat sistem pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke Stakeholder dan masyarakat.
"Ada 16 UPT KPH kita dan kita akan terus
memaksimalkan itu ke depannya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan di Sumut,
dan kita akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder untuk mencegah
kebakaran hutan," ujar Herianto
Hadir pada Rakor ini unsur Forkopimda Sumut, tim
terpadu kebakaran hutan dan stakeholder lainnya. Hadir juga OPD terkait Pemprov
Sumut serta para rimbawan-rimbawan Sumut.
Redaksi