Bobby Nasution Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022
Kitakini.news - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara memberikan Pemko Medan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, lantaran keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Juga:
Dengan penghargaan yang diberikan itu diharapkan dapat memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diberikan langsung Gubsu Edy Rahmayadi kepada Bobby Nasution saat menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Aula Raja Inal Kantor Gubsu, Selasa (20/12/2022).
Pemko Medan melansir, Menantu Presiden RI Joko Widodo ini menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut. Diharapkan suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi.
"Alhamdulillah, senang rasanya Kota Medan kembali menerima penghargaan ini. Mudah-mudahan kami dapat terus menyampaikan informasi dengan lebih modern lagi ke depannya sehingga mudah diakses dan dipahami oleh seluruh masyarakat Kota Medan," kata Bobby Nasution usai menerima penghargaan tersebut.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KIP Provinsi Sumut yang telah memberikan anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Dengan keterbukaan informasi yang diberikan, diharapkan semakin mencerdaskan masyarakat.
"Penganugerahan ini merupakan sebuah kebanggan di era digitalisasi. Saya tentu berharap dengan keterbukaan informasi publik ini, rakyat di Sumut dapat semakin cerdas dan pintar. Selain itu, imbuhnya, semoga ke depannya Sumut semakin maju sejahtera dan bermartabat," harap Edy Rahmayadi.
Redaksi