Jumat, 22 November 2024

Bobby Nasution : Evaluasi Perangkat Daerah Perlu Dilakukan

- Rabu, 21 Desember 2022 18:29 WIB
Bobby Nasution : Evaluasi Perangkat Daerah Perlu Dilakukan

Kitakini.news - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan evaluasi perangkat daerah perlu dilakukan dalam penataan struktur perangkat daerah. Baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan dan atau pengurangan jumlah perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah. 

Baca Juga:


"Evaluasi perangkat daerah meliputi aspek produktivitas dan efisiensi, serta aspek struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi kelembagaan perangkat daerah sangat penting dilakukan karena beban kerja bisa berubah secara dinamis,"tuturnya pada Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/12/2022).



Menurut Bobby, keberadaan perangkat daerah diharapkan dapat mendukung ketercapaian tujuan organisasi. Sehingga struktur organisasi perlu penyesuaian beberapa pertimbangan yaitu visi dan misi kepala daerah, urusan pemerintah, kewenangan yang dimiliki pemerintah kota, pengelompokan struktur tugas organisasi dan analisis jabatan dan analisis beban kerja.



Menantu Presiden RI Joko Widodo itu menambahkan, jika perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh atau parsial terhadap perangkat daerah yang ada dengan menggunakan metode atau pendekatan yang komprehensif. Hal ini, sambung Bobby, dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dengan baik dan benar sesuai dengan visi dan misi Pemko Medan.



Dengan telah disetujui bersama Ranperda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan antara Pemko Medan dan DPRD Medan, imbuh Bobby, maka Pemko Medan akan menyampaikan ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan nomor register agar selanjutnya ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan.



"Atas nama Pemko Medan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD kota Medan dan seluruh pihak yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh-sungguh terkait Ranperda yang dimaksud. Semoga Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif bisa kita wujudkan bersama," jelasnya.



Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Timnas U-19 Indonesia Siap Hadapi Malaysia di Semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024 Malam Ini

Timnas U-19 Indonesia Siap Hadapi Malaysia di Semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024 Malam Ini

Pasca Penembakan Donald Trump, Berikut Korban Hingga Terduga Pelaku...

Pasca Penembakan Donald Trump, Berikut Korban Hingga Terduga Pelaku...

Komentar
Berita Terbaru