Hendro: Diskominfo Sumut Harus Gercep dan Pro Aktif Persiapkan HPN 2023
Kitakini.news – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara didesak untuk pro aktif dalam mempersiapkan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023 mendatang.
“Kita juga meminta Pemprovsu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk mendefinitifkan kepanitian yang jelas. Sebab, sekarang sudah Bulan Desember. Waktu tinggal 40 hari lagi dan itu sangat singkat,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hendro Susanto kepada wartawan diruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (21/12/2022).
Belum lagi, lanjut Hendro, mempersiapkan perencanaan kegiatan, persiapan yang melibatkan massa dan persiapan pemberdayaan ekonomi. Hal ini tentunya harus dipersiapkan secara detail, apalagi Sumut bisa menjadi tuan rumah kembali setelah 26 tahun.
“Jadi kita berharap ini harus Clear dan kalau bisa sebelum Desember 2022 ini berakhir sudah jelas siapa tim pelaksanaan. Kita berharap semua pihak dilibatkan, PWI, media jurnalis menjadi panitia bersama sehingga acara ini, acara kita semua,” tegasnya.
Anggota Komisi E ini juga menambahkan, bahwa Fraksi PKS DPRD Sumut juga ikut mendorong dana hibah anggaran Pemprovsu untuk HPN 2023 ini bisa terealisasi sebesar Rp10 miliar.
Menurutnya, Gubsu Edy Rahmayadi harus memberikan porsi yang besar demi suksesnya HPN 2023.
Hendro juga meminta Plt Kadis Kominfo Ilyas S Sitorus untuk membangun komunikasi yang elegan dengan semua Steakholder. Hal ini agar bagaimana HPN 2023 ini bisa membahas sebuah politik gagasan.
“Apa politik gagasan dari Sumut untuk bisa kita sampaikan di forum nasional pada Hari Pers itu. Muatan lokal yang bisa jadi muatan nasional, apa misalnya, isu dari undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD,” tandasnya.
“Itukan menarik bagi sumber-sumber pendapatan provinsi dan kabupaten/kota. Bagaimana Pers menjadi jembatan agar bisa kesiapan-kesiapan dari provinsi dan kab/kota bisa mendapatkan benefit dari dana bagi hasil perkebunan. Ini akan membentuk PAD kita dimasa datang. in harus kita giatkan,” tambahnya.
Kemudian, masih kata Hendro, isu lainnya yang harus jadi pembahasan adalah soal kesiapan Sumut jadi tuan rumah PON 2024. Lalu, soal kebebasan pers dalam memberikan kritik pasca lahirnya revisi UU KUHP.
“Disatu sisi ada pasal pasal karet yang bisa membuat masyarakat gak nyaman, bisa delik pencemaran nama baik. ini pers harus hadir jangan sampai kita kembali ke belakang, jadi kebebasan kita menyampaikan pendapat harus dilindungi,” pungkasnya.
Redaksi
Baca Juga: