Gubsu Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kitakini.news - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy
Rahmayadi menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari
Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) masuk zona
hijau dengan nilai 90,54. Atas nilai tersebut, Pemprovsu masuk ke dalam lima
besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik
merupakan acuan kepedulian pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayanan
publik.
“Pemprovsu akan terus meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Sumut, ini adalah amanah rakyat
yang harus kita jalani,” kata Edy usai menerima anugerah predikat kepatuhan
pelayanan publik oleh Ombusdman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Anugerah diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih kepada Edy Rahmayadi. Pada tahun 2022 ada 19 provinsi yang masuk zona hijau, 13 provinsi zona kuning, dan 2 provinsi zona merah.
Di Sumut pada tahun 2022 ada beberapa pemerintah
kabupaten yang masuk ke zona hijau antara lain Batubara, Dairi, Deli Serdang,
Humbahas, Labuhanbatu Utara, Nias, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli
Selatan dan Tapanuli Utara.
Menurut Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad
Najih, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik dari pemenuhan standar pelayanan,
sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Penilaian kepatuhan berasaskan prinsip integritas,
keadilan, kepatuhan non diskriminasi tidak memihak, keseimbangan keterbukaan
dan kerahasiaan,” ucap Najih.
Selain itu, Najih juga mengungkapkan hasil penilaian
dari tahun 2015 sampai kini menunjukan fluktuasi yang cenderung membaik.
“Dari target capaian dari Kementerian Bappneas kita
melihat dampak yang signifikan bahwa pemerintahan lembaga dan kementerian yang
memperoleh zona hjau dari waktu ke waktu semakin naik,” paparnya.
Najih mengharapkan kepatuhan standar pelayanan
publik menjadi perhatian utama setiap kepala daerah kabupaten, kota, provinsi
hingga pimpinan kementerian atau lembaga.
“Isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan
publik kita harapkan terus menjadi tumpuan dan perhatian seluruh stakeholder
terutama kepala daerah dan kementerian lembaga,” pungkasnya.
Redaksi