Minta Izin Pergi Haji, Seorang Warga di Padang Diberhentikan Perusahaan

Kitakini.news - Meminta izin untuk menunaikan ibadah haji
tahun 2023, seorang warga di Kelurahan Mampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung,
Kota Padang, Sumatera Barat, malah diberhentikan atau dipensiunkan oleh
perusahaan tempatnya bekerja.
Baca Juga:
Pekerja yang sudah berkerja 46 tahun dan istri ini terdaftar
sebagai calon jamaah haji kloter 1 embarkasi Padang yang akan masuk Asrama Haji
Tabing tanggal 4 Juni 2023 mendatang.
Menunaikan ibadah haji, merupakan idaman dan harapan semua
umat Islam, tapi ujian malah dirasakan oleh seorang warga yang berada di
Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ini. Ia malah diberhentikan atau
dipensiunkan secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Wajah kecewa tampak dari pasangan suami istri bernama Anwar,
67 tahun dan Martini, 66 tahun yang hendak masuk ke asrama haji Tabing pada
tanggal 4 juni 2023 mendatang, sebagai calon jemaah haji gelombang kedua kloter
1 embarkasi Padang.
Anwar yang bekerja sebagai buruh pabrik di salah satu
perusahaan olahan karet di Padang ini, setelah mengajukan izin kepada
perusahaan pada hari Sabtu yang lalu (21/5/2023), untuk menunaikan ibadah haji
bersama istrinya.
Namun bukan izin yang didapat dari tempatnya bekerja sejak
46 tahun lalu tersebut. Pihak perusahaan malah memberhentikannya dengan alasan sudah
memasuki masa pensiun. Dan hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut
dari perusahaan tersebut.
Anwar hanya bisa pasrah, namun akan tetap memperjuangkan
hak-haknya kepada perusahaan dan hingga hari ini, bahkan gaji bulan terakhir ia
bekerja dan uang pesangon yang dijanjikan pihak perusahaan belum ia terima.
Sementara pihak Perusahaan PT. Famili Raya, Juru Bicara
Perusahaan, Riki mengklarifikasi dengan mengatakan Anwar memang sudah masuk
dalam masa persiapan pensiun sejak tahun 2022 lalu, dan masih dalam manajemen
lama.
Setelah pihak perusahan pailit manajemen baru yang baru enam
bulan berjalan, sehingga status Anwar masih dalan proses saat mengajukan cuti,
namun saat ini sudah selesai dan untuk pesangon sudah ada dan tinggal di ambil
oleh pihak Anwar. Riki juga menambahkan pihak depnaker juga telah mendapat kalifikasi
dari pihak perusahaan.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumbar Bekuk Terduga Penimbun BBM Solar

Banjir di Dharmasraya Sumbar Mulai Surut, Tetapi Curah Hujan Tinggi

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Polda Sumbar Ringkus Kurir 82 Kilogram Ganja Kering
