Pemutihan Perkebunan Sawit, Ari Minta Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Kitakini.news - Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ari Wibowo mendukung rencana pemerintah untuk melegalkan 3,3 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.
Baca Juga:
Namun rencana ini hendaknya lebih memprioritaskan legalitas areal milik masyarakat, petani dan pekebun yang sudah puluhan tahun mengelola lahan milik mereka.
"Kita mendukung pemutihan kawasan hutan untuk menertibkan lahan-lahan yang diduga dikuasai kelompok, korporasi hingga perusahaan plat merah termasuk di Sumatera Utara," kata Ari kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/6/2023).
Hal ini dikatakan Ari Wibowo merespon rencana pemerintah untuk memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.
Pemutihan merupakan upaya perbaikan tata kelola industri kelapa sawit yang dianggap semrawut.
Dengan demikian, luas perkebunan sawit milik perusahaan, koperasi, serta rakyat menjadi jelas, taat hukum dan pajak.
Pemutihan merupakan langkah penyelesaian permasalahan kebun sawit yang sesuai dengan mekanisme Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja.
Permasalahan itu, seperti izin lokasi, hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit yang kerap beririsan dengan kawasan hutan.
Terdapat 16,8 juta hektar luas lahan sawit di Indonesia.
Dari jumlah itu, seluas 10,4 juta hektar digunakan oleh perusahaan, sedangkan sisanya untuk perkebunan rakyat. Sebesar 3,3 juta hektar dari total lahan sawit Indonesia berada di kawasan hutan.
Menyikapi langkah tersebut, Ari Wibowo berharap pemutihan kawasan hutan ini dapat memperjelas status lahan yang saat ini diduga dikuasai perusahaan besar milik swasta maupun BUMN yang telah merugikan pemerintah dari sisi kewajiban membayar pajak dalam waktu yang cukup lama.
Bahkan, lanjut Ari, lahan yang mereka kuasai melebihi hak guna usaha (HGU) sebagaimana diatur dalam undang-undang pengelolaan kawasan hutan di negara ini.
Akibatnya selain semakin minimnya lahan yang ada di kawasan hutan di Sumut, karena dirambah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Ari Wibowo, ada perusahaan-perusahaan yang berpuluh-puluh tahun beroperasi namun pihaknya tidak tahu kemana hasil dari produksi yang didapatkan dari perambahan hutan itu.
"Contohnya di lahan milik BUMN, banyak kawasan yang sudah dikuasai selama 25 tahun hanya berbekal SK HGU, yang tentu tidak bisa disamakan dengan HGU.
Karena, SK HGU merupakan syarat administrasi untuk melengkapi berkas guna mendapatkan HGU yang disetujui oleh Kementerian BUMN di Jakarta," tegas Ari.
Karenanya, Ari berharap semua pihak yang terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional di Sumut harus berani mendata ulang dan memverifikasi secara transparan luasan areal wilayah sesuai aturan yang berlaku.
"Nah dalam kaitan ini, pemerintah harus berani mana dari kawasan yang nantinya akan diputihkan memiliki peran besar apakah untuk kepentingan masyarakat atau perusahaan," ujarnya.
Ari Wibowo juga mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat yang tergabung dalam kelompok koperasi, masyarakat petani atau pekebun yang sudah mengelola dan menguasai areal hutan yang masuk dalam kawasan perkebunan selama bertahun-tahun.
Di lain pihak, Ari Wibowo juga mendorong masyarakat untuk secara kolektif berani mendaftarkan status lahan mereka untuk diproses dan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Kementerian dinas terkait termasuk Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Masyarakat harus berani mendaftarkan status lahan mereka, apakah hutan sosial, bahkan yang masuk dalam areal register untuk segera didaftarkan pada program pemutihan kawasan hutan perkebunan, termasuk kebun sawit ini," pungkasnya.
Redaksi

HAMAS Sumut Desak Penutupan Klinik Ganesha yang Diduga Bermasalah Izin

Panitia Siapkan Strategi Khusus untuk Sukseskan Sumut Run Festival 2025

Sumut Run Festival 2025 Targetkan Rekor MURI, Siap Jadi Ajang Lari Berkaliber Nasional

Ondim Harap Langkat Bisa Pertahankan WTP

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3
