Aliansi Kawal Pemilu Demo Tolak Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng Diduga Melanggar Etik

Kitakini.news
– Seratusan massa mahasiswa mengaku tergabung dalam Aliansi Kawal Pemilu
melakukan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut
Jalan H Adam Malik Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis
Kemerdekaan Medan, Senin (3/7/2023).
Baca Juga:
Dalam orasinya massa menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga menyalah dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.
Pantauan wartawan, massa aksi mendatangi Sekretariat Bawaslu Sumut sembari membawa sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng.
Bahkan massa aksi membawa spanduk foto sejumlah Komsioner KPU dan Bawaslu dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI disebut-sebut dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dan pimpinan Parpol tertentu.
Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Koordinator Lapangan Nanda Maryadi Andapiko dan Koordinator Aksi Mohan Danish Erlangga menyampaikan menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, mahasiswa dan seluruh dari setiap elemen masyarakat melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pesta Demokrasi tersebut.
Terkhusus lembaga yang dibentuk pemerintah seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan kecurangan - kecurangan serta tidak berpihak pada oknum - oknum tertentu yang mengarah pada pencideraan demokrasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka kami Aliansi Kawal Pemilu menuatakan sikapnya menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng periode 2018 – 2023 untuk mencalon kembali dalam seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng untuk Periode 2023 – 2028.
"Untuk itu kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta Panitiq Seleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018-2023) pada seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2023-2028. Sebab KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diberi peringatan keras oleh DKPP RI atas kecurangan yang dilakukan pada pesta demokrasi tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Mohan Danish Erlangga.
Massa Aliansi Kawal Pemilu juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di media sosial (Medsos) tentang pertemuan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu saudara Timbul Panggabean dengan saudara seorang oknum Anggota DPR RI
Masinton Pasaribu dan Joneri Sihite yang kabarnya akan majunya pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024 dan juga Ketua ParPol Tertentu."Diduga adanya penerimaan suap oleh Komisioner
KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL, dengan terbuktinya adanya yang tidak ikut ujian PPK lolos menjadi Anggota PPK,"katanya.
Lebih lanjut massa juga menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung PolresTapanuli Tengah dalam mengusut dugaan adanya pemalsuan surat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis atas penetapan sekretaris dan staff Sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Demikian yang kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah kepada pihak Polda Sumatera Utara," pungkasnya.
Redaksi

Menyalahi Ijin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Dideportasi Usai Bekerja Sebagai Juru Masak di Medan

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Pemasangan Pilar Batas Wilayah

Regrouping SDN di Medan: Langkah Strategis Menuju Pendidikan Unggul
