Legislatif Usulkan Anggaran Dana Desa Ditingkat 20 Persen
Teks foto: Ilustrasi Dana Desa Digunakan Untuk Pembangunan. (BrataPos.com)
Baca Juga:
“Target kita ingin membanguna Nusantara dari daerah dan menggerakkan pundi-pundi perekonomia di desa. Di BUMDesa misalnya. Intinya adalah bagaimana desa itu diberikan pemahaman membangun peta ekonomi desa. Berapa kebutuhan pangan, berapa output penghasilan pangan, surplus atau minus,” jelas Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Bagus Adhi Mahendra Putra di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Menurut Bagus, berkembangnya perekonomian desa sangat dipengaruhi oleh perkembangan lembaga sosial dan ekonomi desa. BUMDesa merupakan salah satu lembaha ekonomi desa yang pada kenyataannya juga menjalankan fungsi kelembagaan sosial karena perencanaan dan pengembangannya harus dilaksanakan secara partisipasif.
"Contohnya bagaimana dana desa membangun di sektor pertanian, implementasi dan outputnya harus jelas yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, semangatnya harus ada di situ. Contoh membangun jalan usaha tani, berarti mempercepat masyarakat dalam membawa pupuk, mempercepat masyarakat untuk membawa hasil panennya, berarti percepatan terjadi di situ," beber Bagus.
Masih kata Bagus, bahwa pemerintah baik pusat dan daerah perlu hadir memberikan evaluasi kepada pemerintah desa, terkait dana desa yang diberikan. Apa yang sudah dihasilkan dari dana desa itu kalau dia mencapai target berikan dia penghargaan, ini akan merangsang kinerja kepala desa.
"Ini penting sekali kita berikan penilaian sebagai fungsi kontrol juga dari anggaran yang kita berikan kepada desa. Sejauh mana peningkatan kesejahteraan yang bisa dicapai," cetusnya.
Kontributor: Guruh Ismoyo