Berikut Imbauan MUI Kota Medan Terkait Tahun Baru 2023
Kitakini.news - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Medan menyebarkan imbauan tentang hari natal dan menyambut tahun baru 2023 di wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Imbauan yang ditetapkan 23 Desember 2022 oleh Ketua Umum MUI Kota Medan, H Hasan Matsum dan Sekretaris Umum MUI Kota Medan, H M Syukri Albani Nasution, terdapat beberapa poin untuk dipedomani seluruh umat Islam Kota Medan.
Imbaun pertama agar umat Islam tidak mengikuti perayaan agama lain dan menggunakan atribut keagamaan non muslim. Dimana atribut keagamaan yang dimaksud adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas, atau tanda tertentu dari suatu agama atau umat beragama lainnya. Karena atribut keagamaan bisa saja terkait dengan keyakinan, ritual ibadah maupun tradisi dari agama tertentu.
Imbauan kedua diminta agar umat Islam tetap menjaga suasana kondusif dan damai, tidak mencela dan menghina aktivitas dan ritual agama lain.
Selanjutnya, dalam rangka mensyukuri nikmat Allah SWT atas pergantian tahun dan menyambut tahun baru 2023, MUI Kota Medan mengimbau agat umat Islam melaksanakan zikir berjamaah, shalawat, taushiyah serta berdoa untuk keselamatan dan kemajuan bangsa dan negara ini.
"Kemudian umat Islam tidak ikutserta membunyikan petasan, menyalakan kembang api, meniup terompet dan perilaku lainnya yang bersifat mubazir (pemborosan) dalam menyambut tahun baru 2023," tulis imbauan ini.
Akhir imbauan, MUI Medan meminta kepada segenap pengurus MUI Kota Medan dan DP MUI Kecamatan se Kota Medan agar dapat menyebarluaskan imbauan ini dengan harapan segenap umat Islam Kota Medan dapat mempedomaninya.
Redaksi