El Adrian Shah: KNPI Sumut Sesalkan Statemen Menpora, Lebih Baik Mundur Saja
Teks foto: Ketua DPD KNPI Sumatera Utara El Adrian Shah SE saat bersama Ketum DPP KNPI M Ryano Pandjaitan. (Dok. DPD KNPI Sumut)
Baca Juga:
Sebagai seorang menteri, kata El Adrian, Dito Ariotedjo harusnya mengetahui bahwa tidak ada lagi KNPI versi siapapun. Semuanya sudah jelas dan sah bahwa KNPI yang resmi di Tanah Air adalah yang dipimpin M Ryano Pandjaitan.
"Ini diperkuat dengan dukungan dan pengakuan pemerintah melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001273.AH.01.08 Tahun 2022. Jadi cukup jelas dan tegas bahwa KNPI di Indonesia cuma satu, yakni yang dipimpin oleh Ketum Ryano. Tak ada lagi KNPI diluar ini," cetus El Adrian Shah kepada Kitakini.news di Medan, Minggu (3/9/2023).
Hal ini disampaikan El Adrian Shah merespon pidato Menpora Dito Ariotedjo yang menyebut KNPI versi Ryano pada Pembukaan Kongres ke-III Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila di Bandung, Jumat (25/8/2023).
Seperti diketahui, Menpora Dito dihadapkan peserta kongres dan undangan yang hadir, beliau menyebut KNPI versi M Ryano.
Menurut El, ucapan Dito Ariotedjo itu seolah ada KNPI selain Ryano Pandjaitan dan ini sangat fatal yang dibuat seorang menteri yang justru tugasnya mengurus kepemudaan di Indonesia.
"Setahu kita, seorang menteri sebelum memberikan sambutan dalam suatu acara forum resmi, konsep pidato atau tentang suatu acara sudah diberitahu oleh pihak protokoler ataupun staf ahli yang hadir siapa dan apa bentuk acaranya. Lagian, sangat tidak mungkin Menpora itu tak mengetahui kalau KNPI di Indonesia cuma ada satu dan tak ada lagi versi-versi," tegasnya.
El juga mengungkapkan bahwa DPD KNPI Sumut sangat kecewa dengan ucapan Menpora, karena pihaknya sudah sangat maksimal berjuang untuk menyatukan dan memberdayakan Pemuda di Sumut.
"Kita juga menafsirkan kalau Menpora ini seperti tidak mengetahui SK Kemenkumham yang telah diterbitkan. Ini fatal dan sangat berbahaya. Dan sulit kita di Sumut menerima kesalahan fatal yang dibuat Menpora Dito.
Lebih lanjut El Adrian menerangkan bahwa dengan adanya SK Kemenkumham yang dimiliki sudah jelas bahwa Kepemimpinan M Ryano Pandjaitan merupakan satu-satunya DPP KNPI yang diakui negara dan pemerintah.
"Jadi sangat tidak beralasan Menpora menyebut KNPI versi Ryano dalam sebuah acara resmi yang langsung dihadiri Ketum DPP KNPI M Ryano Pandjaitan. Ini sama halnya Menporan Dito Ariotedjo melakukan penistaan terhadap Keputusan Kemenkumham RI," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia jelas disebutkan, Muhammad Ryano Satrya Pandjaitan Ketua Umum DPP KNPI.
"Itu artinya menyebut KNPI versi Ryano sama dengan Menpora Dito Ariotedjo melawan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Menpora harus tahu, SAPMA Pemuda Pancasila salah satu organisasi yang mengikuti Kongres KNPI penyatuan di Jakarta, itu sebabnya Ketum Ryano diundang Kongres SAPMA PP. Menpora jangan bermain api. Sebaiknya Dito Ariotedjo mundur saja sebagai Menpora," tandas El mengakhiri.
Reporter: Heru Soesilo