Sinkronisasi Batas Daerah, Susanti Koordinasi dengan Kemendagri
Teks foto : Pertemuan Susanti Dewayani bersama Kemendagri. (Dok Kominfo Pematangsiantar)
Baca Juga:
Konsultasi dan koordinasi ini dilakukan dengan Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini diwakili Azrul selaku Kasubdit Batas Daerah Wilayah I, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Sebagaimana diketahui, sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2012 tanggal 26 Desember 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar, masih terdapat batas yang belum sinkron antara pemerintah kota dengan pemerintah kabupaten.
Selain itu, telah diperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama oleh Tim Penegasan Batas (TPB) Daerah Kota Pematangsiantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka proses revisi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar Tahun 2012 -2032, dilaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, Susanti menyampaikan Pemko Pematangsiantar telah memperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama oleh TPB Daerah Kota Pematangsiantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.
“Kami bermohon kepada bapak/ibu di Kemendagri untuk membantu dan bersama-sama agar proses revisi penegasan batas wilayah dapat terselesaikan secara seksama,” katanya.
Azrul, Kasubdit Batas Daerah Wilayah I menyampaikan apresiasi kepada Susanti dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas koordinasi dan konsultasinya.
“Kami mengapresiasi atas kehadiran Ibu Wali Kota dan jajaran, karena proses revisi ini tentunya akan membawa dampak kepada Kota Pematangsiantar. Tentunya kami akan membantu dan kita akan tetap berkoordinasi dengan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,” tuturnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D) Pematangsiantar Dedi Idris Harahap, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robert Sitanggang, Kabag Hukum Dani Lubis, dan Plh Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan.
Kontributor: Armeindo