Susanti Sampaikan SK Penetapan Lokasi Jalan Lingkar Luar Barat Pematangsiantar
Teks foto : Pertemuan antara Pemko dan BPN Pematangsiantar. (Dok Kominfo Pematangsiantar)
Baca Juga:
Penyampaian tersebut berlangsung di Kantor BPN Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Selasa (19/9/2023) pagi.
Dalam pertemuan tersebut Susanti mengatakan, Pematangsiantar dinilai sebagai kota yang sangat strategis, menghubungkan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut).
Dengan arus lalu lintas yang cukup padat, sebagai kota kedua terbesar di Sumut, Pematangsiantar tumbuh dan terus berkembang sebagai kota barang, dagang, dan jasa serta sebagai kota budaya dan kota kuliner.
Dengan arus lalu lintas yang cukup tinggi, pengalihan arus lalu lintas dinilai sebagai salah satu solusi yang sangat strategis.
Sudah hampir 10 tahun Pemerintah Kota (Pemko) merencanakan adanya outer ring road atau jalan lingkar luar. Rencananya, jalan lingkar tersebut sepanjang 16 kilometer.
Rinciannya, 5,9 kilometer merupakan lahan milik Pemko, sedangkan selebihnya adalah tanah warga, PTPN III maupun PTPN IV, baik itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif maupun eks HGU.
"Dengan arus lalu lintas mulai padat, sehingga masyarakat Kota Pematangsiantar berharap dengan adanya ring road," sebut Susanti.
Untuk itu, ia berharap kepada BPN Kota Pematangsiantar untuk bisa bersama-sama mempercepat terwujudnya ring road.
Pada kesempatan tersebut, Susanti menyerahkan Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat, Kota Pematangsiantar.
Susanti juga menyinggung soal pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota Pematangsiantar yang saat ini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN. Di mana, salah satu gedung di Pasar Horas akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Untuk itu, ia meminta bantuan dari BPN untuk percepatan proses pensertifikatannya. "Dari informasi yang kita dapat, prosesnya di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu," pintanya.
Untuk urusan Ring Road dan Pasar Horas, Susanti mengaku cukup serius agar bisa segera diselesaikan. Bahkan siap berangkat ke Jakarta untuk mengurus kedua hal tersebut.
"Harapan masyarakat ada di pundak kita semua, Pemko dan BPN. Saya berharap kolaborasi kita terus meningkat, sehingga Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat segera terwujud," tutur Susanti.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis pada prinsipnya, pihaknya siap menjalankan amanah dari masyarakat yang dititipkan. Diibaratkan, dalam menyelesaikan suatu pekerjaan seperti makan bubur, yakni dari pinggir dan dari yang dingin. "Karena kalau tidak kita selesaikan, kapan selesainya," sebutnya.
Terkait Pasar Horas, Imansyah menegaskan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan terkait hak pengelolaannya. Di momentum pertemuan ini, BPN Pematangsianțar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko berupa jalan.
Kontributor: Armeindo