Senin, 23 Desember 2024

Pemprovsu dan LPSK Sepakat Biayai Layanan Kesehatan Korban TPSK

Heru - Rabu, 20 September 2023 13:50 WIB
Pemprovsu dan LPSK Sepakat Biayai Layanan Kesehatan Korban TPSK

Teks foto: PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (20/9/2023). (Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia).

Baca Juga:

 

 

“Kerjasama ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan perlu menjadi perhatian kita bersama. Sebab, korban TPSK atau terorisme perlu mendapat penanganan medis sesegera mungkin, jadi sekarang bersama LPSK kita mencari solusinya,” kata Pj Gubernur Sumut Hassanudin saat menerima kunjungan LPSK di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (20/9/2023).

Hassanudin mengungkapkan bahwa korban TPSK dan terorisme tidak masuk ke dalam tanggungan BPJS. Sehingga memungkinkan terjadinya kendala dalam mendapat pelayanan kesehatan. Maka dari itu, ini perlu menjadi perhatian khusus.

Namun sangat disayangkan, lanjutnya, saat ini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPSK dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprovsu membantu mereka.

Hassanudin berharap payung hukumnya segera dibentuk untuk melindungi korban penganiayaan dan kekerasan seksual.

“Tentu pemerintah dalam melakukan program harus sesuai administrasi, kita bersama LPSK tentu akan berupaya membuat payung hukumnya sehingga masyarakat kita lebih terlindungi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution mengatakan Pj Gubsu bahwa pihaknya menanggung layanan kesehatan korban TPSK atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah itu korban menjadi terlindung LPSK, lembaga ini menangani layanan kesehatan korban.

“Pak Pj Gubernur tadi sepakat, sebelum menjadi terlindung LPSK, korban ditangani Pemprovsu untuk layanan kesehatannya. Kita harap itu akan terwujud melalui Pergub atau Perda,” pintanya.

Selain itu, LPSK dan Pemprovsu juga akan memperkuat kerjasama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Sebelumnya kerjasama ini telah ditandatangani di tahun 2019, namun sempat terhenti realisasinya karena pandemi Covid-19.

“Kita memperpanjang kerjasama yang sebelumnya sudah ditandatangani, terakhir kerjasama ini lima tahun lalu dan akan kita perbaharui,” imbuhnya.

 

 

 

Reporter: Heru Soesilo

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudy Hermanto: Pergantian Pj Gubsu Disinyalir Bernuansa Politis

Rudy Hermanto: Pergantian Pj Gubsu Disinyalir Bernuansa Politis

Pimpin Apel Terakhir, Hassanudin Beri Pesan ke ASN dan Staf

Pimpin Apel Terakhir, Hassanudin Beri Pesan ke ASN dan Staf

Hassanudin Laporkan Pelaksanaan Intervensi Stunting di Sumut Kepada Menko PMK

Hassanudin Laporkan Pelaksanaan Intervensi Stunting di Sumut Kepada Menko PMK

Hassanudin Lantik 3 Pj Kepala Daerah

Hassanudin Lantik 3 Pj Kepala Daerah

Hassanudin Komit Terus Jadikan Pengendalian Inflasi Atensi Penting Pemprovsu

Hassanudin Komit Terus Jadikan Pengendalian Inflasi Atensi Penting Pemprovsu

Hassanudin Laporkan Persiapan PON XXI ke Presiden Jokowi

Hassanudin Laporkan Persiapan PON XXI ke Presiden Jokowi

Komentar
Berita Terbaru