Sabtu, 06 Juli 2024

Puan Desak Kemendikbutristek Atasi Persoalan Perundungan di Sekolah

Heru - Rabu, 20 September 2023 16:43 WIB
Puan Desak Kemendikbutristek Atasi Persoalan Perundungan di Sekolah

Teks foto: Ketua DPR-RI, Puan Maharani. (dpr.go.id/Man)

Baca Juga:

 

 

“Mengingat dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus perundungan pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus,” papar Puan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

 

Hal ini disampaikan Puan Maharani merespon pemberitaan seorang siswi kelas dua berinisial SAH yang bersekolah di SDN 235 Gresik mendapatkan perlakukan keji dari kakak kelasnya. SAH terpaksa kehilangan penglihatan pada mata kanannya usai ditusuk dengan tusukan pentol oleh kakak kelas di area sekolah. Penusukan dilakukan lantaran korban tidak memberikan uang saat dipalak.

 

Puan menjelaskan, untuk jenis perundungan yang sering dialami korban ialah Bullying fisik (55,5 persen), perundungan verbal (29,3 persen), dan perundungan psikologis (15,2 persen). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26 persen), diikuti siswa SMP (25 persen), dan siswa SMA (18,75 persen).

 

Menurut Puan, pemerintah harus segera memberi panduan yang tegas bagi pihak sekolah dalam mengantisipasi, mengawasi, dan mengatasi tindak-tindak perundungan.

 

"Termasuk panduan baku tentang bagaimana cara mengurangi peristiwa Bullying di lingkungan sekolah, dengan mengadakan kegiatan dan program yang mendorong kerjasama, persahabatan, dan pemahaman antar siswa," tutur Puan.

 

"Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada guru dan staf sekolah yang mencakup pelatihan keterampilan komunikasi, seminar tentang keberagaman, dan kampanye anti perundungan, serta pedomanan yang jelas apa yang harus dilakukan saat terjadi kasus bullying parah,” cetus Puan.

 

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan pihak sekolah agar memiliki kebijakan zero toleransi terhadap perundungan. Sebab, langkah ini harus jelas dan diterapkan secara konsisten kepada siswa, staf sekolah dan orang tua agar semua pihak mengetahui bahwa Bullying tidak akan ditoleransi.

 

"Sekolah harus mengintegrasikan pendidikan anti perundungan ke dalam kurikulum mereka. Ini dapat mencakup program pemahaman empati, penyelesaian konflik dan menghormati perbedaan," pungkasnya.

 

 

 

 

Kontributor: Guruh Ismoyo

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komite PBB Minta Indonesia Bantu Yakini Negara-negara Lain Terima Palestina Sebagai Anggota Penuh

Komite PBB Minta Indonesia Bantu Yakini Negara-negara Lain Terima Palestina Sebagai Anggota Penuh

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

Komentar
Berita Terbaru