Selasa, 24 Desember 2024

Erwin Siahaan Minta Bapenda Medan Maksimalkan Perolehan Pajak ABT dari Perumda Tirtanadi

Siti Amelia - Selasa, 17 Oktober 2023 17:17 WIB
Erwin Siahaan Minta Bapenda Medan Maksimalkan Perolehan Pajak ABT dari Perumda Tirtanadi
dokumentasi pribadi erwin siahaan
Erwin Siahaan.

kitakini.news - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan diminta maksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak supaya segera diaudit dengan transparan.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan, Selasa (17/10/2023) menyikapi salah satu upaya memaksimalkan PAD dari sektor pajak ABT di Kota Medan.

Menurut Erwin Siahaan asal politisi PSI yang duduk di komisi membidangi pajak itu, adanya temuan Bapenda yakni 8 titik sumur bor milik Tirtanadi tanpa meteran dan tidak menjadi bayar pajak ABT sangat disayangkan.

"Perumda Tirtanadi juga harus taat pajak dan aturan. Jangan hanya pelanggan nunggak bayar air saja langsung di putus," tandas Erwin.

Diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (9/10/2023) lalu di Komisi III terungkap Perumda Tirtanadi menunggak pajak ABT ke Pemko Medan Parahnya, selain tunggakan masih banyak titik sumur bor yang tidak dilaporkan sepatutnya berpotensi besar sumber PAD.

Dimana saat rapat, mewakili Bapenda Medan, Vera membeberkan, berdasarkan Pergub No 27 Tahun 2018 tentang perhitungan ABT, Pemko Medan berhak mendapat pajak ABT dari Perumda Tirtanadi. Namun sangat disayangkan hingga saat ini hal itu belum terealisasi.

Masih menurut pihak Bapenda yang disampaikan Hafiz, selain Perumda yang menunggak pajak ABT dari 18 titik sumur bor yang dilaporkan. Ternyata, dalam temuan Bapenda, ada 8 titik sumur bor milik Perumda Tirtanadi tanpa meteran yang cukup besar debit airnya namun tidak termasuk dari 18 titik tersebut.

Anehnya, saat RDP, pihak Perumda mengaku tidak tahu adanya Pergub No 27 Tahun 2018 sebagai acuan pembayaran pajak ABT. Mendengar pengakuan itu, pimpinan rapat Afif Abdillah tampak terkejut sedikit senyum seraya geleng kepala.

"Loh kok bisa gak tau, Jangan jangan penetapan tarif retribusi untuk pelanggan tidak berdasarkan aturan yang baru," sebut Afif spontan seraya menambahkan bagus juga ada pertemuan karena melalui RDP pihak Bapenda dapat memberitahu kepada pihak Perumda Tirtanadi.

Terkait hal itu Komisi III Perumda Tirtanadi supaya transparan soal data dan laporan pajak ABT yang ditarik selama ini. Begitu juga dengan data sumur bor yang ada di kota Medan supaya dilaporkan dengan akurat. Dimana pajak ABT guna peruntukan pembangunan kota Medan dalam mensejahterahkan masyarakat.

Reporter : Siti Amelia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Siti Amelia
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lailatul Badri Sesalkan Dinas Koperasi UKM Medan Tak Hadiri Sosper

Lailatul Badri Sesalkan Dinas Koperasi UKM Medan Tak Hadiri Sosper

Tak Hadiri Sosper Perdana, Lailatul Badri Semprot Dinas Koperasi dan SDABMBK Medan

Tak Hadiri Sosper Perdana, Lailatul Badri Semprot Dinas Koperasi dan SDABMBK Medan

Faisal Arbie Nyatakan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Medan

Faisal Arbie Nyatakan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Medan

Nanda Ramli Minta Tindakan Cepat Pemko Medan Atasi Kasus Sifilis di Remaja

Nanda Ramli Minta Tindakan Cepat Pemko Medan Atasi Kasus Sifilis di Remaja

Komisi II DPRD Medan Soroti Peningkatan Kasus Sifilis Remaja di Kota Medan

Komisi II DPRD Medan Soroti Peningkatan Kasus Sifilis Remaja di Kota Medan

Komisi I DPRD Medan Dukung Pemberantasan Judi Online

Komisi I DPRD Medan Dukung Pemberantasan Judi Online

Komentar
Berita Terbaru