BPK-RI Apresiasi Kinerja dan Laporan Keuangan Pemprovsu
Kitakini.news – Kepala Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tahun berjalan 2022. Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemprovsu tahun berjalan 2022, terhitung sejak awal Januari hingga 19 Desember 2022. Penerimaan LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (30/12/2022).
Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, secara garis besar, seperti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, perencanaan pengelolaan sarana penyediaan air minum oleh Perumda Tirtanadi mendapat apresiasi dari BPK RI, karena upaya memperluas layanan kepada masyarakat banyak.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali beberapa hal yang dijelaskan, BPK menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2022 sampai dengan 19 Desember 2022 pada Pemprov Sumut, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” papar Eydu Oktain Panjaitan.
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menegaskan pihaknya memahami bahwa hasil pemeriksaan merupakan satu upaya mendorong terciptanya kinerja pemerintah yang baik menuju Good Government.
“Kita sudah bersepakat menempatkan pemeriksaan (BPK RI) ini berada di garda terdepan. Kenapa seperti itu, karena kita manusia ini tidak ada yang sempurna (ada kesalahan),” tegas Edy.
Terkait beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Sumut untuk perbaikan kinerja dan laporan keuangan, Edy menekankan bahwa Pemprovsu segera menyelesaikannya, sebelum batas 60 hari dari BPK RI Perwakilan Sumut
“Saya tidak berharap itu 60 hari. Saya harap kepada Sekda (Sekdaprov Sumut), paling lambat 30 hari selesai. Karena sudah pasti-pasti semua ini. Kalau salah minta maaf dan selesaikan (perbaiki) kesalahan itu,” cetusnya.
Edy juga mengajak seluruh unsur pemerintahan di Sumut, termasuk BPK-RI untuk sama-sama berkerja dan membantu Provinsi Sumut meraih Good Governance and Clean Government (tata pemerintahan yang baik dan bersih).
“Mari kita sama-sama, melaksanakan tugas sesuai aturan, untuk rakyat yang kita cintai. Terima kasih, semoga 2023 kita lebih baik,” pungkasnya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sekretaris Daerah Sumut Arief S Trinugroho dan jajaran OPD Pemprovsu.
Redaksi