Dapat Pengaduan Siswa Diberhentikan Tanpa Alasan, Ini Kata Anggota DPRD Medan

href="https://kitakini.news">kitakini.news - Dapat pengaduan sekolah swasta di Kota Medan telah memberhentikan seorang siswanya tanpa alasan yang jelas. Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH pun menyayangkan sikap sekolah tersebut.
Baca Juga:
"Kita dapat pengaduan dari orangtua siswa tersebut tentang anaknya yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Parahnya lagi, anaknya diberhentikan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu. Tentu mereka kecewa, selaku orangtua mereka tidak dilibatkan untuk berkomunikasi terlebih dahulu oleh pihak sekolah, tahu-tahu anak mereka diberhentikan secara sepihak," ucap Mulia, Selasa (24/10/2023).
Menurut Mulia, tidak dipanggilnya orangtua siswa tersebut oleh pihak sekolah dan langsung memberikan surat pemberhentian merupakan bentuk arogansi yang tidak patut ditunjukkan oleh sebuah lembaga pendidikan.
Parahnya lagi, surat berlogo yayasan nomor 279/SMP.IT-KI/03/X/2023, perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali tertanggal 18 Oktober 2023 yanh ditandatangi kepala sekolah SMP Islam Terpadu, Saipul Bahri Dalimunthe dan PKS Kesiswaan, Rosdiansyah itu hanya dititipkan ke siswa lainnya untuk disampaikan ke orangtua FA.
Dalam suratnya ditulis, siswa tersebut telah melakukan pelanggaran tingkat V (lima) dalam hal melawan guru dan membuat ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.
"Orangtua siswa tidak tahu apakah si siswa ini benar membuat ketidaknyamanan di lingkungan sekolah atau tidak, tidak ada komunikasi dengan sekolah, bahkan orangtua tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak sekolah. Harusnya pihak sekolah bersikap arif dan bijaksana dengan memanggil orangtua siswa terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan," ujarnya.
Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk turun tangan atas kejadian ini. Mulia meminta agar Disdikbud Kota Medan segera memanggil pihak yayasan sekolah SMP IT Khairul Imam.
"Terlepas siapa salah dan siapa benar, hal ini harusnya ditelusuri terlebih dahulu. Tidak boleh pihak sekolah bertindak sewenang-wenang seperti ini. Kita minta Dinas Pendidikan untuk turun tangan, panggil pihak yayasan, siswa dan orangtua/wali yang bersangkutan serta pihak-pihak yang terkait," tegas Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Mulia juga meminta agar Disdikbud Kota Medan dapat memberikan tindakan tegas terhadap setiap sekolah yang telah bersikap arogan terhadap siswanya.
"Kita mau dunia pendidikan di Kota Medan ini maju, dan sekolah adalah tempat dibentuknya karakter anak-anak kita. Adanya sikap pihak sekolah yang arogan terhadap siswa harus menjadi perhatian khusus, sebab kita tidak mau anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang salah," pungkasnya.

Sebagian Gerbang Utama Pasar Horas Terbuat Dari Kayu

Gubernur Maluku Utara Tutup Usia

Pemprovsu Imbau Setiap Daerah Optimalkan Kerjasama Jaga Inflasi

Perkuat Kebersamaan dan Keimanan, DP Korpri Kota Binjai Gelar Tausyiah Ramadhan

Komisi E DPRD Sumut Soroti Akreditas Paripurna dan Izin RS Mitra Sejati
