Lima Tahun Menjabat, Ternyata Anggota DPRD Sumut Tak Dapat BPJS Kesehatan
Kitakini.news -Selama membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk satu periode dalam kurin waktu 5 tahun, ternyata 100 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) tidak mendapatkan fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya.
Baca Juga:
Hal ini terungkap saat Ketua Fraksi
Partai NasDem DPRD Sumut dr Tuahman Franciscus Purba berkeluh kesah kepada
wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat
(27/10/2023).
Tuahman menjelaskan, selama menjabat
selama 5 tahun, Wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Sumut hanya diberikan
fasilitas medical chek-up yang bukan fasilitas kesehatan atau asuransi
kesehatan yang menanggung biaya perobatan atau rawat inap jika menderita sakit.
"Ini sangat miris, padahal kami
berisiko tinggi dan kami kerap memperjuangkan masyarakat agar mendapatkan
fasilitas kesehatan gratis dan menganggarkan pengobatan gratis bagi rakyat
Sumut dalam program Dana non Register, malah kami yang tak dapat. Hanya medical
chek-up," ungkap Tuahman.
Selain medical check-UP, lanjut Tuahman,
yang lebih miris, 100 anggota dewan sumut ini juga dimasukkan dalam 2 program
BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja yang
pembayarannya diambil dari gaji sebesar Rp40 ribu per anggota dewan dan ini
identik dengan pekerja rentan.
"Itu menurut penjelasan dari Kabag
Umum Sekretariat DPRD Sumut, Ikhsan yang saya panggil beberapa hari lalu. Dia
mengatakan bahwa memang tidak ada BPJS Kesehatan untuk anggota dewan. Dan yang
lebih miris, kami ini dianggap pekerja rentan dan sampai sekarang, sudah 4
tahun menjabat kami tidak ada memegang atau diberikan kartu sebagai bukti
pembayaran dan kepesertaan. Harusnya Sekwan mendaftarkan kami sebagai peserta
BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan lainnya. Kami kan sanggup bayar. Tinggal
mereka potong saja gaji kami," ketusnya.
Maka dari itu, sambung Tuahman, dirinya
meminta kepada Sekwa DPRD Sumut jangan anggap remeh dengan Wakil rakyat.
"Karena saya akan meneruskan
persoalan ini ke instansi terkait untuk mengaudit kinerja Sekwan DPRD Sumut dan
jajarannya termasuk Kabag Umum Sekretariat Dewan, Ikhsan. Tak hanya itu. Saya
akan melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Kementerian
Dalam Negeri," pungkasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Tuahman Purba
juga akan melaporkan kinerja dari BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang ada di Kota
Medan kepada Pemerintah Pusat terkait dengan lambatnya sistem rujukan
berjenjang terhadap pasien.
Seperti yang diketahui bersama, lanjut
Tuahman, rumah sakit telah mempersiapkan sistem informasi tentang rumah sakit berkaitan
dengan tenaga kesehatan, jumlah kamar, fasilitas dan lain sebagainya. Tapi masih
juga lama sistem rujukan tersebut.
"Ada apa ini. Apa ada indikasi pasien
itu dilama-lamakan. Kalau sudah memakai sistem rujukan terpadu, harusnya update
dan cepat pelayanan. Ini tidak, berjam-jam pasien itu menunggu. Apakah keluarga
pasien harus menguhubungi Anggota Dewan dulu, baru bisa dipercepat rujukannya. Ini
sudah gak benar. Saya akan laporkan kondisi ini kepada Kementerian Kesehatan
dan BPJS Kesehatan Pusat. Agar dievaluasi dan diberikan sanksi bagi yang
memperlama rujukan pasien," tandasnya.
Redaksi