Sekda Sumut Minta FPR dan Pokja Berikan Rekomendasi Percepatan Penyempurnaan RTRW
Kitakini.news -Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Arief S Trinugroho berharap seluruh anggota Forum Penataan Ruang (FPR) Sumut bersama kelompok kerja dapat memberikan memberikan masukan dan rekomendasi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumut.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Sekda Sumut Arief Trinugroho usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Sumut di ruang Djamin Ginting Hotel LePolonia, Jalan Sudirman Nomor 14 Medan, Jumat (27/10/2023).
Arief
menjelaskan, penyempurnaan dan revisi Perda RTRW Sumut perlu dilakukan karena
muncul peraturan Menteri ATR/BPN ada penyatuan tata ruang antara daratan dan
wilayah pesisir yang selama ini tata ruangnya terpisah.
"Hari
ini kita Rakor untuk penyempurnaan Ranperda revisi RTRW Sumut. Kenapa perlu
direvisi, karena muncul peraturan Menteri ATR/BPN ada penyatuan tata ruang
antara daratan dan wilayah pesisir yang selama ini tata ruangnya terpisah," ujarnya.
Masih
kata Arief, RTRW yang dimiliki Sumut hanya wilayah daratan saja, tidak termasuk
wilayah pesisir. Jadi Pemprovsu memiliki rencana zonasi peraian wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil.
"RTRW
ini nantinya tidak ada lagi rencana tata ruang darat dan ini menjadi satu
kesatuan, menjadi Tata Ruang Provinsi Sumut yang berisi rencana tata ruang
daratan dan wilayah pesisir," bebernya.
Karena
itu, Arief berharap dengan adanya masukan dan keterlibatan aktif dari seluruh
pihak, agar program yang direncanakan bisa perjalan secara maksimal dan dapat
bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi, penataan ruang merupakan suatu proses
perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.
"Disini
kita padukan berbagai kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah. Jadi perlu
koordinasi, baik koordinasi satu wilayah administrasi, antardaerah dan
antartingkatan pemerintah," pintanya.
Redaksi