Hendra DS : Tolak Pasien UHC, Dinkes Harus Beri Sanksi ke Rumah Sakit
Kitakini.news - Keluhan demi keluhan terus dilontarkan masyarakat Kota Medan terkait pelayanan rumah sakit. Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS pun mengaku menerima banyak keluhan masyarakat yang tidak dilayani rumah sakit untuk perawatan karena merupakan pasien Universal Health Coverage ( UHC).
Baca Juga:
"Kita minta Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada manajemen rumah sakit yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak RS tidak mendukung program UHC yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution," katanya, Selasa (7/11/2023)
Hendra DS mengaku mendapatkan pengaduan terkait rumah sakit berinisial MM di Medan Amplas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh. Karenanya, peran dari Dinas Kesehatan Kota Medan dalam memaksimalkan pemantauan UHC harus dimasifkan. Dia bilang, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan.
"Kita minta Wali Kota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan," ujar Hendra.
Sebagai informasi, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan, pasien dapat berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III.