Jumat, 22 November 2024

Sebanyak 443 Perkara yang Ditangani di Mahkamah Syar'iyah Jantho Semester II 2023 Kasus Cerai

Siti Amelia - Rabu, 08 November 2023 15:30 WIB
Sebanyak 443 Perkara yang Ditangani di Mahkamah Syar'iyah Jantho Semester II 2023 Kasus Cerai
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho
Kegiatan di Mahkamah Syar'iyah Jantho beberapa waktu lalu.

href="https://kitakini.news">Kitakini.news - Catatan Mahkamah Syar'iyah Jantho di Aceh Besar, Provinsi Aceh, periode Januari hingga Oktober 2023 atau semester II tahun 2023, ada 677 perkara yang ditangani. Dengan perincian 443 perkara gugatan cerai, 198 perkara permohanan dan 36 perkara Jinayat.

Baca Juga:

Hal itu, diungkapkan oleh Panitera Mahkamah Syar'iyah Jantho, Akmal Hakim Bs SHI., MH dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

"Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar'iyah Jantho, dengan perincian 303 perkara cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami dan perkara cerai talak atau cerai yang diajukan oleh suami terhadap istri 90 perkara," jelas Akmal.

Kemudian, sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa Ekonomi Syariah 1 perkara. Sengketa hibah 3 perkara, sengketa wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara lain lain 7 perkara.

"Sedangkan, perkara permohonan berjumlah dengan 198 perkara, dengan klasifikasi yaitu 101 perkara, 101 perkara penetapan ahli waris, Isbath Nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain lain 2 perkara," ucap Akmal.

Akmal mengungkapkan bahwa dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, adapun klasifikasi 36 perkara jinayat dari kasus yang telah ditangani tersebut 21, antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat.

"Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak," tutur Akmal.

Ia menjelaskan perkara-perkara tersebut, sebagaimana yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar'iyah Jantho.

Kemudian, 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara perkara selebihnya didaftarkan secara manual di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar'iyah Jantho.

Lanjut, Akmal menjelaskan, dari 36 Perkara Jinayat yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak.

"Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses minutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding," ucap Akmal.

Menurut Akmal yang didampingi oleh Staff Kepaniteraan Fajri SH dan Wilda Safitri SHI , dalam tahun 2023, selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah bermuatan hukum tetap.

"Dari semua Perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Sya'iyah jantho 8 eksekusi tekan dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 Perkara lainya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi," jelas Akmal.

"Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Jantho, akan diselesaikan dalam tahun 2023. Dan perkara permohonan eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun 2023 juga," tutur akmal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Siti Amelia
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelapkan Iuran BPJS Kesehatan PT PPG Rp471 Juta, Devi Dihukum 3 Tahun Penjara

Gelapkan Iuran BPJS Kesehatan PT PPG Rp471 Juta, Devi Dihukum 3 Tahun Penjara

TNI AL Kerahkan Kapal Perang Periksa Kapal dari Malaysia

TNI AL Kerahkan Kapal Perang Periksa Kapal dari Malaysia

Polres Langkat Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Polres Langkat Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Personel Polri Pengamanan TPS Pilkada

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Personel Polri Pengamanan TPS Pilkada

Dua Desa Wisata Indonesia Jadi yang Terbaik di Dunia Versi UN Tourism 2024

Dua Desa Wisata Indonesia Jadi yang Terbaik di Dunia Versi UN Tourism 2024

Geng Motor Melempari dan Masuk ke Rumah Warga di Asahan

Geng Motor Melempari dan Masuk ke Rumah Warga di Asahan

Komentar
Berita Terbaru