Ratusan Massa Demo Minta Hentikan Pembangunan GOR di Simarsayang
Kitakini.news -Ratusan massa bersama aliansi yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga:
Massa
menuntut penyelesaian hak tanah adat/tanah ulayat Kekuriaan/Kedewanan Negeri
Losung Batu dengan menuntut penghentian pembangunan GOR di area Tor
Simarsayang, kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota
Padangsidimpuan yang saat ini sedang proses pengerjaan.
Dalam
orasi yang disampaikan Asalsah Harahap gelar Sutan Radja Asal III Bagas Godang
Losung Batu (Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu)
Generasi ke -12 Ompu Toga Langit Losung Batu mengatakan, proyek pembangunan GOR
di lokasi Tor Simarsayang merupakan bukti kejahatan berjamaah oleh sejumlah
oknum yang sengaja diduga melakukan praktik mal administrasi.
Penguasaan
lahan dan pembangunan GOR yang sedang berlangsung di lokasi Tor Simarsayang,
menurut Raja Luat Losung Batu adalah perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh
oknum di pemerintahan kota Padangsidimpuan sehingga dinilai sengaja
menghilangkan fakta sejarah adanya Masyarakat Hukum Adat.
"Kami
meminta penghentian pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang sebelum adanya
penyelesaian alas hak lokasi pembangunan GOR di atas tanah ulayat kami dan
mendesak pihak Satuan Tugas (Satgas) mafia tanah segera memproses dugaan mafia
tanah terkait proyek tersebut," ungkap pria alumni jurusan teknik sipil
Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 1992 itu.
Asalsah
menuturkan, wilayah bukit Simarsayang termasuk tanah adat kekurian/kedewanan
Losung Batu dibuktikan dengan adanya pembayaran blasting istilah sekarang pajak
bumi bangunan (PBB) kepada Dewan Negeri Losung Batu yang kantornya kala itu
berada di Balerong Batu (Pajak Batu saat ini).
Selain
itu, lanjutnya lagi, hal itu juga dibuktikan adanya dokumen sebagai bukti
otentik surat tertanggal 14 Juni 1910 sehingga tidak bisa dibantahkan lagi alas
haknya. Kemudian bukti terbaru yaitu adanya pengakuan dari pihak BPN kalau
lokasi Tor Simarsayang adalah tanah adat atau tanah ulayat milik
Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu.
"Maka,
kepada pemerintah kota Padangsidimpuan, semua pemangku kepentingan dan seluruh
masyarakat yang masuk dalam wilayah hukum adat kita (semua wilayah kecamatan
Padangsidimpuan Utara, Selatan dan desa Partihaman Saroha kecamatan
Padangsidimpuan Hutaimbaru) agar berhati-hati dalam mempermainkan menyangkut
tanah (jual beli tanah) tanpa ada alas hak dari Raja Luat Losung Batu," imbuhnya
lagi.
Lanjutnya,
pasca unjuk rasa ini ia telah mendata langsung beberapa lokasi dan akan mendata
terus semua tanah adat sebagai upaya penyelamatan aset walau menempuh melalui
proses hukum yang berlaku. Apalagi, saat ini telah adanya sinergi antara Satgas
mafia tanah dengan Raja Luat Losung Batu.
"Kami
terus monitoring tanah adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu yang
sesungguhnya adalah untuk kebaikan masyarakat hukum adat," tutup Raja Luat,
Asalsah.
Didi
Santoso, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat
Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu sekaligus mewakili aliansi lainnya
menyampaikan, aksi damai tersebut dilakukan atas dugaan penyerobotan tanah
ulayat milik Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu dan dugaan sarat pelanggaran
hukum pada proyek pembangunan GOR dimaksud.
Kata
dia, sejumlah oknum yang dinilai sebagai kalangan mafia tanah diduga telah
mengeksploitasikan pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang dan telah melukai
serta menginjak-injak hak adat yang diakui dan dilindungi negara bahkan dijaga
masyarakat hukum adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu.
"Bagi
kami, proyek pembangunan GOR di Simarsayang ini adalah tindakan perampasan hak
masyarakat adat, sebab alas hak lokasi pembangunan tersebut dilakukan tanpa
seizin ahli waris tanah adat dimaksud," tegas Didi menambahkan orasinya.
Didi
juga menekankan agar pihak kepolisian segera mengungkap dugaan praktik mafia
tanah yang terjadi di kota Padangsidimpuan, demikian juga pada wilayah lainnya.
Sebab menurutnya, isu tentang konflik atau sengketa pertanahan secara ilegal
yang marak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
"Usut
dan adili para mafia tanah menyangkut proyek pembangunan GOR di Simarsayang,"
tutupnya.
Setelah
penyampaian orasi, Raja Luat Losung Batu dan sejumlah perwakilan yang tergabung
dalam masyarakat hukum adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu diundang
memasuki kantor walikota untuk beraudiensi dengan beberapa pejabat di jajaran
pemerintah kota Padangsidimpuan.
Pantauan awak media, aksi damai ratusan pengunjuk rasa berjalan lancar dan tertib hingga membubarkan diri. Pihak pemerintah kota Padangsidimpuan terlihat antusias menerima rombongan massa dan mendapat pengawalan keamanan dari pihak Polres Padangsidimpuan, TNI dan Satpol PP.