Kamis, 24 April 2025

Kepala SMAN 8 Medan: Berita Soal Aliran Dana SPP dan BOS Tidak Transparan Hoax, PWI Sarankan Buat Pengaduan

Abimanyu - Selasa, 14 November 2023 00:10 WIB
Kepala SMAN 8 Medan: Berita Soal Aliran Dana SPP dan BOS Tidak Transparan Hoax, PWI Sarankan Buat Pengaduan
Kitakini.news/Abimanyu
Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba

Kitakini.news - Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba mengaku keberatan prihal adanya informasi berkaitan dengan tudingan tidak transparannya aliran uang SPP serta dana BOS. Hal ini disebabkan pemberitaan yang ditulis oleh seorang oknum yang mengaku Wartawan salah satu media online itu sarat berisi informasi tidak besar dan dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah.

Baca Juga:

"Kita merasa sangat keberatan atas pemberitaan tersebut karena memuat informasi yang tidak benar. Hal yang disampaikan dalam berita itu juga fitnah dan mencemarkan nama baik SMA Negeri 8 Medan," cetus Rosmaida Asianna Purba kepada wartawan di Medan, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya, lanjut Rosmaida, pihaknya juga sudah menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan alokasi anggaran di SMA Negeri 8 Medan kepada Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara Basir Hasibuan.

"Kita bersama Bendahara telah menyampaikan klarifikasi kepada Bapak Kabid SMA Disdik Sumut dan LPJ anggarannya sudah disampaikan ke Dinas dan dinyatakan tidak ada persoalan. Realisai LPJ 8 standar sesuai arahan Kabid sudah dipajangkan di mading sekolah secara transparan," beber Rosmaida.

Selain itu, sambung Rosmaida, berkaitan isi pemberitaan yang berjudul, "Terkesan Larang Wartawan Rekam, Oknum Kepsek SMAN 8 Medan Gerah, Takut Terungkap Dikonfirmasi Dugaan Tidak Transparan Dana SPP, BOS Milyaran Rupiah" itu, tidak mengetahui motif dari dua oknum pasangan suami istri berinisial S dan P yang mengaku wartawan tersebut menyebarkannya.

"Saya tidak tau apa motif oknum pasangan suami istri yang mengaku wartawan itu. Pemberitaannya hanya menuliskan opini tanpa ada bukti, padahal oknum mengaku wartawan itu diterima dengan baik bahkan sempat kami berikan minum," tutur Rosmaida.

Menindaklanjuti hal tersebut, tambah Rosmaida, dirinya mengaku akan melaporkannya kepada pihak berwajib terkait pemberitaan yang mencemarkan nama baik sekolah.

"Akan saya laporkan ke pihak berwajib menyangkut pencemaran nama baik sekolah. Kita juga tidak tau apakah oknum yang mengaku wartawan ini memang benar wartawan atau tidak, medianya terdaftar atau tidak di Dewan Pers atau hanya media sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Rosmaida, berita yang berjudul "Terkesan Larang Wartawan Rekam, Oknum kepsek SMAN 8 Medan Gerah, Takut Terungkap Dikonfirmasi Dugaan Tidak Transparan Dana SPP, BOS Milyaran Rupiah" itu sama sekali tidak benar.

Menurutnya pihaknya selalu memberikan konfirmasi kepada wartawan jika memang diperlukan.

"Tuduhan 'Dugaan Tidak Transparan Dana SPP, BOS Milyaran Rupiah' dalam judul dan isi berita ini tuduhan yang serius namun tidak bisa dibuktikan. Saya akan laporkan ini pencemaran nama baik, informasinya juga media online tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan diduga juga kartu persnya dicetak di foto copy," tegas Kepsek.

Masih kata Rosmaida, pihaknya sebelumnya merima silaturahmi kedua oknum mengaku wartawan tersebut dengan disaksikan Humas SMA Negeri 8 Medan. Informasi tentang dana SPP dan BOS juga sudah disampaikan bahwa telah direalisasikan sesuai pos anggarannya.

"Jadi sudah saya jawab dengan jelas, lalu saya bilang ke oknum yang mengaku wartawan itu jika kurang jelas silahkan ditanyakan ke Dinas karena saya juga sudah memberikan klarifikasi ke pimpinan. Saya tidak tahu apa motif dari mereka ini, apa ada yang menyuruh? Karena setiap berita dikirimkan langsung ke WhatsApp pribadi saya seolah mengancam, menebarkan ketakutan, apa boleh wartawan kirim link berita tidak benar langsung ke narasumber, apa tidak melanggar hukum,?," imbuhnya.

Menanggapi masalah tentang etika yang benar prilaku wartawan menjalankan tugas, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putara Sinik melalui Sekretaris PWI Sumut SR Hamongan Panggabean mengungkapkan bahwa wartawan mengirim langsung berita ke narasumber disinyalir memiliki itikad tidak baik.

"Harus di lihat landasan niat membuat berita. Memang tugas wartawan itu melaksanakan sosial kontrol, tapi juga harus di dasari bukti, data, fakta, jangan hoaks, jangan dia mengada - ngada, jadi kembali kepada kepribadian wartawan. Memang benarkah dia mau melaksanakan tugasnya mengungkap suatu ketimpangan atau mau bagaimana?" tegas Monang yang berstatus wartawan kompeten tingkat UKW Utama dari Dewan Pers.

"Jadi kita di PWI itu tetap, kita ingatkan Kode Etik Jurnalistik di 11 Pasal itu ada terangkum aturan ketentuan dalam melaksanakan tugas dan itu juga yang dilakukan di Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jadi banyak wartawan, tapi belum kompeten," paparnya.

"Kenapa dia mengirim berita ke narasumber? Berartikan ada itikad tidak baik, itu berarti tujuannya untuk ngajak damainya, emangnya editor itu narasumber, berita yang di buat si wartawan di kirim ke redaktur (editor -red), bukan kepada narasumber, itu berarti ngemop dia (wartawan - red) dari situ ada indikasi niatnya tidak baik, tapi mudahan - mudahan bukan anggota PWI yang begitu," tuturnya.

Ditegaskan Panggabean, itu tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik dan di PWI tidak ada seperti itu.

"Jadi kepada para narasumber, pejabat boleh lah mengadukan itu, apalagi wartawan yang bersangkutan belum berkompeten (UKW -red) adukan ke Dewan Pers, jika beritanya tak ada konfirmasi, tidak ada data, fakta yang jelas narasumber boleh mengajukan bantahan bahkan kalau perlu mengadukan apalagi media online, itu jatuhnya ITE," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Bom Molotov

Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Bom Molotov

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Tuding TPL Sebabkan Banjir Bandang Parapat: WALHI Desak Evaluasi Izin Konsesi Perusahaan Disekitar Danau Toba

Tuding TPL Sebabkan Banjir Bandang Parapat: WALHI Desak Evaluasi Izin Konsesi Perusahaan Disekitar Danau Toba

Kejati Sumut OTT Dua Tersangka Korupsi Pemotongan Dana BOS di Batubara

Kejati Sumut OTT Dua Tersangka Korupsi Pemotongan Dana BOS di Batubara

Satpam Kantor Bea Cukai Siantar: Benar Ada Kasus Penjualan Rokok Tanpa Cukai

Satpam Kantor Bea Cukai Siantar: Benar Ada Kasus Penjualan Rokok Tanpa Cukai

Komentar
Berita Terbaru