Pemko Pematangsiantar Pinjam Pakai Aset ke Bawaslu
Kitakini.news -Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melakukan penandatanganan penyerahan perjanjian pinjam pakai dan berita acara serah terima dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Susanti
menyampaikan, dengan adanya pinjam pakai aset berupa tanah, gedung, dan
kendaraan, diharapkan bisa lebih membantu kerja Bawaslu.
"Saya
juga berharap ke depannya Pemerintah Kota dan Bawaslu bisa saling koordinasi
dan berkomunikasi dalam mensukseskan Pemilu di tahun 2024. Semoga Pemilu dapat
berjalan lancar, aman, damai, dan sejahtera, khususnya di Kota
Pematangsiantar," kata Susanti, Selasa (14/11/2023).
Pinjam
pakai itu, dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan
kewajiban Bawaslu dalam pengawasan tahapan, jadwal penyelenggaraan Pemilu guna
memajukan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Ketua
Bawaslu Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap mengapresiasi kepedulian
Susanti mendukung kelancaran tugas pengawasan Pemilu dengan merealisasikan
pinjam pakai gedung kantor dan satu unit kendaraan operasional roda empat.
Pinjam pakai aset tersebut mendukung kinerja Bawaslu mensukseskan tugas pengawasan Pemilu 2024. "Harapan kami juga, mudah-mudahan bermanfaat bagi Bawaslu Kota Pematangsiantar dalam program-program pengawasan nantinya," tutur Nanang.