BKSDA Sumbar Lepas 16 Ekor Satwa Hylobates Agilis
Kitakini.news -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepas 16 ekor Owa Owa (Hylobates Agilis) atau biasa dikenal sebagai Ungko di salah satu kawasan konservasi di Sumatera Barat, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga:
Pelaksana
tugas Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, mengatakan,
pelepasliaran owa-owa ini karena satwa ini termasuk hewan yang dilindungi.
Keenam
belas ekor Owa Owa tersebut dilepaskan menjadi delapan pasang di delapan lokasi
yang berbeda. Delapan pasang Owa Owa tersebut telah dinyatakan sehat secara fisik
dan dapat beradaptasi di habitat barunya setelah melalui proses habituasi di
sekitar lokasi pelepasliaran selama dua bulan.
Sebelum
berada di kandang habituasi, enam belas ekor Owa Owa yang dilepasliarkan ini
telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih 3 hingga 7 tahun.
Owa
Owa tersebut merupakan hasil sitaan dan hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA
Sumatera Barat yang kemudian dititiprawatkan untuk direhabilitasi di Yayasan
Kalaweit Sumatera.
Rangkaian
proses rehabilitasi dan training dilakukan untuk mengembalikan sifat liar dari
keenam belas Owa Owa ini untuk memastikan mereka memiliki sifat alami dan
kemampuan bertahan hidup di alam liar.
Owa
Owa merupakan hewan monogami yang hidupnya berkelompok, dimana proses
memasangkannya menjadi salah satu tahapan yang penting dilakukan sebelum
kemudian dinyatakan siap untuk dirilis.
Survey
lokasi pelepasliaran juga merupakan rangkaian tak terpisahkan dari
pelepasliaran Owa Owa ini.
BKSDA
Sumatera Barat bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhamadiyah Sumatera
Barat pada bulan Maret 2023 telah melakukan kajian kesesuaian habitat di salah
satu kawasan konservasi di Sumatera Barat yang kemudian dijadikan tempat
pelepasan saat ini.
Setelah
rangkaian proses rehabilitasi dinyatakan selesai, kemudian keenam belas Owa Owa
tersebut dipindahkan ke area pelepasan (habituasi) untuk dikenalkan dengan
habitat alaminya sebelum dilepasliarkan.
Untuk
memastikan Owa Owa dapat dilepasliarkan, tim medis telah melakukan rangkaian
pemeriksaan kesehatan fisik. Setelah semua Owa dinyatakan sehat secara fisik
dan terbebas dari penyakit sehingga tidak akan membawa penyakit ke populasinya
di alam, barulah proses selanjutnya dapat dilakukan.
Selama
satu tahun ke depan, Owa Owa yang dilepasliarkan ini akan terus dipantau
perilakunya setiap hari untuk memastikan mereka mampu bertahan hidup dan
menemukan daerah teritorinya.
Pelaksana
tugas Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, menuturkan pelepasliaran
satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip
kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik untuk satwa, habitat
maupun masyarakat sekitar.
Saat ini keenam belas Owa Owa ini telah berada di "rumah baru" nya. Balai KSDA Sumatera Barat bersama Yayasan Kalaweit Sumatera akan terus melakukan pemantauan paska pelepasliaran ini hingga Owa Owa ini dinyatakan telah beradaptasi di rumah barunya.