Gelar Sosialisasi, Pemkab Deliserdang Komitmen Lawan Korupsi

Kitakini.news -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berkomitmen melawan segala bentuk tindak korupsi. Sebab, korupsi bukan hanya karena merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga:
Komitmen
ini dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar
diwakili Kepala Inspektorat Deliserdang, H Edwin Nasution saat membuka
Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemkab Deliserdang di Ballroom Hotel
Grand Antares, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (22/11/2023).
"Korupsi
merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, memiskinkan warga dunia. Korupsi
terbukti membawa ketidakadilan, ketimpangan dan keterbelakangan. Korupsi
terbukti telah menjauhkan bangsa-bangsa di dunia dari kemakmuran. Bersama
itulah sebabnya korupsi menjadi musuh bersama, musuh bersama warga dunia,"
kata Inspektur.
Korupsi,
sambung Inspektur, di manapun di dunia, termasuk di Indonesia, berkembang dan
berevolusi sampai pada tahap sistematis. Maka dari itu, untuk melawan korupsi
diperlukan keberanian menjalankan pencegahan yang nyata serta penegakan hukum
yang adil.
"Tindakan
pencegahan tidak kalah pentingnya dengan penegakan hukum. Kita perlu membangun
sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, karena
sistem itu akan efektif untuk mencegah peluang terjadinya korupsi," tegas
Inspektur.
Untuk
itu lanjut Inspektur, pemerintah melakukan langkah percepatan reformasi
birokrasi, termasuk di dalamnya reformasi pelayanan perizinan, mekanisme kerja
birokrasi harus diarahkan ke pemerintahan elektronik atau e-Government mulai
dari Cashflow Management System, pajak online, e-Bugdeting, e-Purchashing,
e-Katalog, pemanfaatan Whistle Blowing System, dan penguatan inspektorat
sebagai Aparat Pemerintah Intern Pengawasan (APIP).
"Banyak
pekerjaan di birokrasi yang bisa dilakukan jauh lebih efisien dengan
menggunakan teknologi. Kata kuncinya adalah membangun ekonomi untuk
meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi serta
akuntabilitas," urai Inspektur.
Di
samping itu juga, perlu sinergi dan konsistensi seluruh instansi dan komponen
masyarakat dalam penguatan optimalisasi dan internalisasi budaya anti korupsi
dan dibutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
"Saya
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ternyata bersatu padu membangun budaya
anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban baru yang
bersih demi terwujudnya Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat
yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," ajak Inspektur.
Sebelumnya,
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Deliserdang, Gita Priscilla Pinem dalam
laporannya, mengatakan dalam mewujudkan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan
dan monitoring penanganan anti korupsi, diperlukan antara lain pengaduan
masyarakat dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Deliserdang serta
masukan dan informasi dari berbagai stakeholder dan elemen masyarakat untuk
pelaksanaan pengaduan dan pengendalian gratifikasi.
Hadir juga pada acara tersebut, anggota DPRD Deliserdang, Hj Wastiana Harahap, Kamaruzzaman, Said Hadi, Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Rikcy Marthin Erzuki Damanik, Kepala Dinas Perkim Heriansyah, perwakilan kecamatandanlainnya.

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 Secara Virtual Bersama KPK

Muncul Daftar Nama Pejabat yang Hengkang dari Pemkab Deliserdang, ada Menantu AYS

MAKI Kawal Kasus Tol Cisumdawu Ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang

Peringatan Hakordia, Kejati Sumut Ajak Pegawai BUMN Perkuat Budaya Anti Korupsi
