Ketua PW Al-Washliyah Sumut Minta Negara Larang Propaganda dan Simbol Zionis
Kitakini.news - Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara (Sumut) H Dedi Iskandar Batubara meminta Negara, dalam hal ini pemerintah untuk melarang segala bentuk simbol dan propaganda Zionis Israel muncul di Indonesia. Pasalnya prilaku genosida (pembantaian) terhadap warga Palestina, merupakan satu hal yang tidak bisa ditolerir secara kemanusiaan.
Baca Juga:
Hal tersebut terkait maraknya isu konflik antara pendukung Palestina dengan Israel, yang berujung pada wacana penistaan Agama, khususnya Islam. Yang baru-baru ini, menjadi sorotan karena terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
"Ada belasan ribu orang (Palestina) dibantai. Itu bukan jumlah kecil. Saya kira sederhana, jika komitmen negara ini serius terhadap (tragedi) pembantaian yang tak berperikemanusiaan, ya perangnya harus total. Negara juga harus terbuka betul, melarang semua bentuk-bentuk yang bisa menimbulkan propaganda, baik simbol dan lainnya," sebut Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan di Medan, Selasa (28/11/2023) sore.
Alasan tersebut kata Dedi Iskandar Batubara (DIB), muncul karena adanya pikiran untuk melarang simbol-simbol Zionis Yahudi. Sebagaimana negara ini melarang simbol komunis atau PKI, karena ada latar belakang tragedi kemanusiaan dibalik itu. Begitu juga dengan Israel.
"Bahwa fatwa MUI melarang dan mengharamkan sebagian produk yahudi, itu saya kira sudah peringatan keras. Bukan hanya simbol bahkan, tetapi produk yang disinyalir ada aliran bantuan ke sana (Israel), tingga ditindaklanjuti saja, karena sudah diharamkan MUI," tegas Ketua PPUU DPD RI ini.
Selain itu, DIB juga menduga ada semacam pengalihan isu di masa agenda politik Nasional saat ini. Sehingga atensi masyarakat beralih ke wacana pro kontra pembantaian Israel terhadap warga Palestina. Seolah makna demokrasi hanya diartikan bebas memberikan dukungan. Padahal di dalamnya, tersimpan sejarah pembantaian yang sejatinya merupakan simbol ujaran kebencian (hatespeech) yang sebenarnya.