Kamis, 17 Oktober 2024

Komisi III DPRD Medan Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Siti Amelia - Jumat, 17 November 2023 20:00 WIB
Komisi III DPRD Medan Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Israel
humasdprdkotamedan
Irwansyah

Kitakini.news - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Juga:

"Untuk itu, saya ikut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut," ucap Irwansyah, Jumat (17/11/2023).

Dikatakannya, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk tersebut dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.

Sebab, lanjut Anggota DPRD Medan yang kini telah bergabung ke Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.

"Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan menyambut positif Fatwa MUI yang memboikot produk-produk Israel. Dengan begitu, Bobby berharap produk lokal atau UMKM di Kota Medan bisa menjadi tuan rumah di rumah sendiri.

"Ya pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu," kata Bobby, Senin (13/11/2023) lalu.

Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi, tetapi Bobby menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.

"Dari kita, pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal," sebutnya.

Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.

Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Siti Amelia
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jembatan Taman Cadika Ambruk, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Jembatan Taman Cadika Ambruk, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Zulham Efendi: Pendidikan Karakter Kunci Cegah Tawuran

Zulham Efendi: Pendidikan Karakter Kunci Cegah Tawuran

Tawuran di Medan Utara, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Tawuran di Medan Utara, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Anggota DPRD Medan Soroti Banjir Berulang di Jalan Sepakat

Anggota DPRD Medan Soroti Banjir Berulang di Jalan Sepakat

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

Anggota DPRD Medan Berikan Bantuan Seragam Olahraga ke PAUD

Anggota DPRD Medan Berikan Bantuan Seragam Olahraga ke PAUD

Komentar
Berita Terbaru