Satpol PP Kota Padang Bongkar Puluhan Pondok Mesum
Kitakini.news - Satpol PP Kota Padang bersama instansi terkait membongkar puluhan unit pondok yang diduga dijadikan tempat maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (2/12/2023) petang. Puluhan pondok mesum tersebut langsung di bongkar oleh petugas gabungan.
Baca Juga:
Terlihat dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan dari Dinas Pariwisata dan tim SK-4, Lurah Pasia Nan Tigo, Pihak Kecamatan Koto Tangah, langsung melakukan pembongkaran terhadap puluhan pondok pondok wisata yang diduga sering menjadi tempat maksiat, di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang.
Sebelum dilakukan pembongkaran oleh satpol PP, pihak kelurahan telah diminta memberikan teguran secara lisan maupun tulisan, namun tidak pernah digubris oleh pemilik lokasi wisata.
Chandra Eka Putra, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengatakan, sebelumnya telah banyak laporan-laporan masyarakat yang telah resah oleh aktivitas yang melanggar normanorma di kawasan Pantai Pasir Jambak.
Satpol PP juga telah memberikan surat perintah bongkar kepada pemilik pondok-pondok tersebut agar membongkarnya sendiri, namun saat didatangi bersama tim gabungan masih juga didapati pondok-pondok tersebut dan belum dibongkar pemiliknya.
Mendapati hal tersebut, Petugas terpaksa melakukan pembongkaran, terhadap 40 unit pondok yang diduga menjadi tempat maksiat.
Chandra Eka Putra berharap dengan dilakukannya penertiban ini diharapkan tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke tindakan asusila di kawasan Pantai Pasir Jambak. demi menjaga norma - norma dan Ketertiban Umum di lokasi tersebut. (**)