Sabtu, 19 April 2025

DPR-RI Minta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Disinkronisasi

Guruh Ismoyo - Minggu, 03 Desember 2023 17:30 WIB
DPR-RI Minta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Disinkronisasi
dpr.go.id
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti.

Kitakini.news - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta agar dilakukan sinkronisasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini dijadikan acuan sebagai untuk memberikan bantuan sosial kepada masyakat.

Baca Juga:

Sebab, kata Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti, masih banyak ditemukan permasalahan yang harus segera diselesaikan agar masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos bisa segera mendapatkannya.

"Ada beberapa masyarakat yang komplain, karena di dalam bantuan sosial ini ada empat tahapan, tahap 1, 2, 3 dan 4 tetapi ada kasuistik menerima tahap 1 tapi 2 dan 3 tidak terima di tahap empatnya dia terima. Ada lagi yang menyampaikan, di surat penerima mendapatkan bantuan Rp1.200 tetapi yang diterimakan hanya Rp600 nah ini tentunya akan menjadikan bahan evaluasi kita ketika nanti rapat dengan Bu Menteri Sosial mengenai kondisi-kondisi yang ada seperti ini," bebernya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/12/2023).

Endang juga meminta agar Kementerian Sosial memberikan informasi yang sejelas-jelasnya sehingga masyarakat akan tahu berapa bantuan yang akan diterimanya. Selain itu, masyarakat juga akan bisa turut mengawasi terkait penyaluran bantuan sosial ini, karena masih ada orang yang seharusnya tidak menerima bantuan sosial namun justru menerimanya.

"Ternyata masih ada yang memiliki mobil atas nama pribadi namun menerima bantuan, di satu sisi yang lebih parah banyak masyarakat yang rumahnya saja hampir roboh tetapi mereka tidak masuk DTKS dan juga tidak pernah menerima bantuan. Tentunya ini menjadi bahan kita ke depan jangan sampai hak-hak warga negara yang memang harus merasakan kehadiran negara itu terabaikan," ungkapnya.

"Saya rasa memang penting sinkronisasi data, hal ini menjadi penting karena sebagai parameter calon penerima bantuan, karena calon penerima bantuan itu kan jenisnya banyak sekali bahkan ini ada penerima PIP, KIP tentunya ini basis data terpadu tentunya sangat penting," terangnya.

"Kita berharap bahwa nanti bisa dicari solusi bagaimana calon penerima bantuan sosial ini datanya adalah terpadu sehingga ketika dicek memang dia layak menerima bantuan. Kita berharap jika sudah ada dataabase tentu tinggal menentukan parameter siapa yang menerima bantuan itu juga harus ada," cetusnya.

Di sisi lain, Endang juga mendesak agar dilakukan edukasi dari Stakeholder yang ada agar supaya penerimaan bansos terutama yang berupa uang, bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya tidak disalahgunakan.

"Kita harapkan kesadaran masyarakat itu tumbuh tentu semua ada plus minus tetapi kita mengambil minimalisasi yang seminim mungkin gitu tetapi masyarakat menjadi cerdas tidak dimanfaatkan oleh orang lain," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

Anggota DPR RI Bersama PKB Salurkan Bahan Makanan ke Pemko Padangsidimpuan

Anggota DPR RI Bersama PKB Salurkan Bahan Makanan ke Pemko Padangsidimpuan

Minta Maaf Bukan Berarti Dosa-Dosa Pertamina Selesai Kepada Rakyat

Minta Maaf Bukan Berarti Dosa-Dosa Pertamina Selesai Kepada Rakyat

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Anggota DPR RI Ungkap Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Dairi

Anggota DPR RI Ungkap Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Dairi

Kunjungan Kerja DPD RI ke OJK Sumatera Utara untuk Evaluasi Implementasi UU OJK

Kunjungan Kerja DPD RI ke OJK Sumatera Utara untuk Evaluasi Implementasi UU OJK

Komentar
Berita Terbaru