Pemprovsu Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat
Kitakini.news - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) komit dalam percepatan program reforma agraria di Sumut. Antara lain melalui berbagai program dan langkah strategis yang telah disiapkan Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Menurut PJ Gubernur Sumut Hassanudin, langkah strategis yang disiapkan diantaranya penyelesaian redistribusi lahan eks HGU PTPN II, yang sudah lama terkendala. Juga akan menyiapkan regulasi tentang pengakuan hak ulayat dan hak masyarakat hukum adat di Sumut.
"Selain itu, Pemprovsu juga akan menyiapkan regulasi tentang pengakuan hak ulayat dan hak masyarakat hukum adat di Sumut agar hak-hak masyarakat kecil dapat segera terakomodir dalam rangka peningkatan taraf hidupnya," ujar Hassanudin usai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis pada masyarakat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (4/12/2023).
Dikatakan Hassanudin, pemerintah ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan konsesi untuk rakyat, tanah-tanah adat, dan sertifikat tanah untuk rakyat. Hal ini akan menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut dan perlu segera dilakukan secara masif dalam lima tahun ke depan.
Selain itu, lanjut Hassanudin, Pemprovsu juga akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pensertifikatan tanah.
"Pemprovsu beserta pemerintah kabupaten/kota akan siap bekerja sama dengan Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyertifikatan tanah dalam jumlah yang besar," bebernya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani mengatakan, pada penyerahan sertifikat di Aula Raja Inal Siregar tersebut diserahkan sebanyak 200 sertifikat kepada masyarakat Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.
Askani mengunkapkan, pihaknya menargetkan tahun 2023 sebanyak 73.114 bidang tanah telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Posisi penyelesaian kini sudah 97 persen, Insya Allah, akhir tahun kita mencapai target," imbuhnya.
Sementara itu pada saat yang sama, Presiden Joko Widodo secara luring di Istana Presiden menyerahkan sebanyak 2,5 juta sertitikat tanah elektronik se-Indonesia. Presiden menyebut semestinya di Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang tersertifikasi. Pada tahun 2015, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru ada 46 juta bidang.
"Saya tanya pada Menteri BPN waktu itu, setahun bisa mengeluarkan berapa? Setahun hanya kurang lebih 500 ribu, artinya rakyat harus menunggu 160 tahun lagi untuk semuanya bisa mendapat sertifikat," tutur Jokowi.
Kini total bidang tanah yang telah tersertifikasi mencapai kurang lebih 109 juta. Kementerian ATR/BPN menargetkan pada tahun 2024 ada kurang lebih 120 juta bidang tanah. (**)