Saat Tugas, Satpol PP se Sumut Harus Tampilkan Performa Profesional
Kitakini.news - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) mempunyai peran penting dalam mengawal dan menjaga nilai dan norma-norma sosial, serta jadi garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, Satpol PP diharapkan menampilkan performa profesional saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
"Aman dan tertibnya satu kota atau daerah tak dapat dipungkiri Satpol-PP dan Linmas punya andil di dalamnya," ucap Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin pada acara Silaturahmi Kasatpol PP Kabupaten/Kota se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (8/12/2023).
Hassanudin menjelaskan, seperti namanya Pamong Praja, kata Hassanudin, memiliki makna yang sangat baik. Kata 'Pamong' berarti pendidik, pengasuh bahkan ada yang mengartikan pengurus pemerintahan dan masyarakat, sedangkan kata 'Praja' bermakna negeri, kerajaan atau dalam dimensi sekarang yakni kota atau daerah.
"Bahkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah 'Pamong Praja' berarti pegawai negeri yang mengurus pemerintahan negara. Berdasarkan beberapa kewenangan tersebut, tentu tidak ada yang meragukan tugas dan peranan Satpol PP dalam berperan, serta menegakkan Peraturan Daerah dan juga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas," bebernya.
Hassanudin menegaskan, setiap aparat Satpol PP harus berupaya menempatkan peran sertanya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas. Polisi pamong praja harus berupaya untuk menempatkan fungsi pembinaan kepada masyarakat.
"Apalagi pada Pemilu nanti, Satpol PP diharapkan bertugas secara optimal dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Bisa membantu optimal petugas KPPS pada Pilkada, baik menjelang, pada saat maupun setelahnya agar berlangsung aman, tertib dan tentram," ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Sumut Mahfullah Pratama Daulay melaporkan, saat ini jumlah Satpol PP se-Sumut berjumlah 8.300 personel, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Juga personel pemadam kebakaran 3.900 personel, dan Linmas yang terdapat di kabupaten/kota sebanyak 63.000 personel.
"Terkait Pemilu, prinsipnya kami sudah siap. Di Januari kami sudah jadwalkan akan melaksanakan Rapat Koordinasi. Sesuai komando dari Bapak Pj Gubernur, kami siap melaksanakan tugas termasuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ungkapnya.