Selasa, 04 Februari 2025

Keluarkan SE, Edy Minta OPD Aktif Berikan Informasi

- Selasa, 03 Januari 2023 18:10 WIB
Keluarkan SE, Edy Minta OPD Aktif Berikan Informasi

Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 485.3/16049/2022 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelengaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Baca Juga:

Maka dari itu, dengan dikeluarkannya SE tersebut, Gubsu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprovsu memperkuat penyebaran informasi pembangunan masing-masing instansi.

"Penyebarluasan harus dilakukan oleh masing-masing instansi, sehingga masyarakat mengetahui pembangunan apa saja yang sedang dan telah dilakukan OPD Pemprovsu. Dan  diharapkan SE ini dapat dijalankan sesuai dengan arahan Gubsu," tegas Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus di Kantor Diskominfo Sumut Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/1/2023).

Ilyas menjelaskan, dalam SE itu, Gubsu meminta OPD aktif memberi penjelasan kepada publik dan rutin menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program, serta kegiatan melalui media komunikasi internal maupun eksternal OPD.

Tak hanya itu, lanjut Ilyas, OPD juga harus menyediakan, melaporkan dan memberikan data dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pejabat kehumasan, dalam hal ini Diskominfo Sumut.

Agar, sambung Ilyas, selanjutnya dapat dikemas dan disebarluaskan melalui media komunikasi internal dan eksternal Pemprovsu secara terintegrasi.

Dalam surat tersebut, tambah Ilyas, Gubsu juga meminta aparatur pemerintah, baik itu ASN dan Non ASN di masing-masing OPD untuk ikut menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dilaksanakan oleh Pemprovsu.

"Semua ASN dan Non ASN semestinya juga ikut terlibat menyebarluaskan informasi pembangunan yang akan, telah atau sedang berjalan, ASN dan Non ASN mestinya berperan sebagai Humas Pemprov Sumut," cetusnya.

Tak hanya itu, lanjut Ilyas, Gubsu juga meminta OPD mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

"Diharapkan dengan optimalnya peran PPID di seluruh OPD, pengelolaan, pendokumentasian dan pelayanan informasi publik di Pemprov Sumut akan dapat terlaksana dengan maksimal," tuturnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Diskominfo Sumut siap memberikan pelatihan kehumasan pada OPD. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diseluruh OPD.

 

 


 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru