Keluarkan SE, Edy Minta OPD Aktif Berikan Informasi
Kitakini.news – Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor
485.3/16049/2022 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelengaraan Pemerintah
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Baca Juga:
Maka dari itu,
dengan dikeluarkannya SE tersebut, Gubsu meminta Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di Lingkungan Pemprovsu memperkuat penyebaran informasi pembangunan
masing-masing instansi.
"Penyebarluasan
harus dilakukan oleh masing-masing instansi, sehingga masyarakat mengetahui
pembangunan apa saja yang sedang dan telah dilakukan OPD Pemprovsu. Dan diharapkan SE ini dapat dijalankan sesuai
dengan arahan Gubsu," tegas Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus di
Kantor Diskominfo Sumut Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/1/2023).
Ilyas menjelaskan, dalam
SE itu, Gubsu meminta OPD aktif memberi penjelasan kepada publik dan rutin
menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program, serta kegiatan melalui
media komunikasi internal maupun eksternal OPD.
Tak hanya itu,
lanjut Ilyas, OPD juga harus menyediakan, melaporkan dan memberikan data dan
informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pejabat kehumasan, dalam hal
ini Diskominfo Sumut.
Agar, sambung Ilyas,
selanjutnya dapat dikemas dan disebarluaskan melalui media komunikasi internal
dan eksternal Pemprovsu secara terintegrasi.
Dalam surat
tersebut, tambah Ilyas, Gubsu juga meminta aparatur pemerintah, baik itu ASN
dan Non ASN di masing-masing OPD untuk ikut menyebarluaskan informasi
penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dilaksanakan oleh Pemprovsu.
"Semua ASN dan
Non ASN semestinya juga ikut terlibat menyebarluaskan informasi pembangunan
yang akan, telah atau sedang berjalan, ASN dan Non ASN mestinya berperan sebagai
Humas Pemprov Sumut," cetusnya.
Tak hanya itu,
lanjut Ilyas, Gubsu juga meminta OPD mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.
"Diharapkan
dengan optimalnya peran PPID di seluruh OPD, pengelolaan, pendokumentasian dan
pelayanan informasi publik di Pemprov Sumut akan dapat terlaksana dengan
maksimal," tuturnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Diskominfo Sumut siap memberikan pelatihan kehumasan pada OPD. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diseluruh OPD.
Redaksi