Sabtu, 15 Maret 2025

Pemko Medan dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024

Siti Amelia - Selasa, 12 Desember 2023 19:30 WIB
Pemko Medan dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024
kominfo medan
Suasana Rapat Paripurna tentang Penetapan Propemperda Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2023).

Kitakini.news - Pemko Medan dan DPRD Medan sepakati 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Penetapan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Kesepakatan ini terungkap dalam Rapat Paripurna tentang Penetapan Propemperda Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:

Rapat ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta 3 Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Medan Dedi Aksyari Nasution ST dalam laporannya atas Penetapan Propemperda Tahun 2024 menyampaikan, adapun 16 Ranperda yang disepakati ditetapkan ke dalam Propemperda yakni Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 (Komulatif Terbuka), Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 (Komulatif Terbuka).

Kemudian, kata Dedi, APBD Kota Medan TA 2025 (Komulatif Terbuka), Pencabutan Perda Kota Medan No.2/2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015/2035 (Usulan Pemko Medan), Tata Cara Penyusunan Program Pembentukkan Perda (Usulan DPRD Medan) dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Medan (Usulan DPRD Medan).

Selanjutnya, imbuh Dedi, Perubahan atas Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan (Usulan DPRD Medan), Perubahan atas Perda Kota Medan No.3/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Usulan Pemko Medan), Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022 – 2025 (Usulan Pemko Medan) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Medan Tahun 2025 – 2045 (Usulan Pemko Medan).

Selain itu, kata Dedi menambahkan lagi, Pembinaan dan Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Medan (Usulan DPRD Medan), Ranperda Kota Medan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Usulan DPRD Medan), Ketahanan Pangan (Usulan DPRD Medan), Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (Usulan Pemko Medan), Perubahan atas Perda Kota Medan No.3/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Usulan Pemko Medan) serta Perlindungan dan Penetapan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Toko Modern (Usulan DPRD Medan).

Wali Kota Medan berharap semoga Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya.

"Yakni dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bobby Nasution.

Dengan pembahasan yang baik tersebut, kata Bobby Nasution, dapat melahirkan suatu Peraturan Daerah (Perda) yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mempunyai kepastian hukum.

"Disamping itu dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya dan memberikan manfaat bagi kita semua," harapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan, Perda merupakan peraturan perundang – undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah. Dikatakannya, Perda merupakan peraturan perundang - undangan yang diakui eksistensinya dalam UUD 1945.

Mengingat betapa pentingnya penyusunan Perda dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah, jelas Bobby Nasution, maka penyusunan Perda harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu, imbuhnya, diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun Perda, mulai dari tahap perencanaan sampai pengesahan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Rico Waas Buka Puasa Bersama Masyarakat dan Iman Salat Magrib di Masjid Muwahiddin Medan Selayang

Rico Waas Buka Puasa Bersama Masyarakat dan Iman Salat Magrib di Masjid Muwahiddin Medan Selayang

Safari Ramadhan Ke Masjid At Thoyyibah, Ini Pesan Yang Disampaikan Wakil Wali Kota Medan

Safari Ramadhan Ke Masjid At Thoyyibah, Ini Pesan Yang Disampaikan Wakil Wali Kota Medan

Begini Wakil Wali Kota Medan Tinjau RSUD Bachtiar Djafar

Begini Wakil Wali Kota Medan Tinjau RSUD Bachtiar Djafar

Kajari Medan Siap Beri Masukan Konstruktif untuk Pemko Medan

Kajari Medan Siap Beri Masukan Konstruktif untuk Pemko Medan

Komentar
Berita Terbaru