Buruh Lepas BULOG yang Viral Mandi Beras Dipecat
Baca Juga:
Boleh jadi maksud pria tadi hanya untuk bersenang-senang seraya bekerja, dalam konteks guyonan sesama pekerja lepas. Namun karena video itu diunggah di media sosial, guyonan tadipun berakhir pada pemutusan kerja.
Sejak diviralkan oleh akun X @pai, pada Senin, 25 Desember 2023, video itu banyak mendapatkan tanggapan dari warganet. Komentar miringpun menyeret nama Perum BULOG
Tak tinggal diam, Perum BULOG pun buka suara. Melalui keterangan resminya, Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi.
"Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi," terang Tomi, melansir siaran pers, di bulog.co.id, Kamis (28/12/2023).
Tomi mengatakan bahwa Manajemen BULOG sangat fokus dan berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat.
Oleh sebab itu, menyikapi video tentang oknum buruh yang banyak beredar tersebut Manajemen BULOG langsung bergerak cepat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Selanjutnya Tomi juga menyesalkan insiden yang terjadi di video tersebut. Sebagian kecil beras-beras impor yang karungnya sobek hasil pengangkutan dari kapal ke gudang yang seharusnya diangkut oleh buruh ke mesin Rice to Rice (RtR) malah dipermainkan oleh oknum buruh.
"Sudah jutaan ton beras impor tahun ini yang kita angkut dari Kapal menuju ke gudang-gudang BULOG yang artinya ada puluhan juta karung yang diangkut dan hanya beberapa karung saja yang mengalami sobek dan bocor sehingga perlu dikumpulkan untuk diangkut kembali ke mesin pengolahan RtR", kata Tomi.
Kemudian Tomi menambahkan BULOG telah memiliki standarisasi mutu dan quality control untuk menjaga proses dan kualitas beras, dan atas kejadian ini Manajemen BULOG akan meningkatkan pengawasan di gudang guna mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.