Aksi Pukul Meja Terjadi Saat Ratusan Guru Peserta PPPK RDP Dengan DPRD Langkat
Kitakini.news - Rapat Dengar Pendapat (RDP) seleksi ratusan peserta PPPK guru di Ruang Banggar, Kantor DPRD Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2023) berlangsung ricuh. Aksi pukul meja pun mewarnai RDP yang sebenarnya akan ditutup oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin.
Baca Juga:
Aksi pukul meja ini pertama kali dilakukan oleh pendamping guru-guru honorer dari LBH Medan Divisi Sipil dan Politik, Yusril Mahendra.
Menurut Yusril, BKD Langkat tidak paham bagaimana penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga menjadi biang kekisruhan seleksi penerimaan PPPK guru di Langkat.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni Ginting yang juga memimpin rapat dengan Ketua DPRD, kesal dan ikut memukul meja.
"Pak tolong dulu, ini lembaga terhormat pak, jangan asal aja. Anda guru enggak?" ujar Antoni sembari memukul meja.
"Saya PH mereka," saut Yusril.
Antoni pun menyuruh Yusril untuk menutup mulutnya, dan meminta Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin untuk menutup RDP.
"Kenapa lari kalian. 200 orang gagal. CAT mereka lulus, kenapa SKTT tidak lulus," ujar Yusril.
Mendengar pertanyaan itu, Antoni yang sudah mau keluar ruangan kembali masuk, dan mengatakan soal cara penilaian SKTT sudah dijawab oleh Kepala BKD Langkat. "Tidak ada disini bos, tidak ada hasilnya ketua," ujar Yusril.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin sempat mempertanyakan kehadiran pendamping para guru dari KontraS Sumut dan LBH Medan dalam RDP Tersebut."Harusnya pendamping atau penasihat hukum, itu di pengadilan," ujar Sribana.
Alhasil, Sribana pun menutup RDP tersebut, dibarengi para audiens meninggalkan ruangan RDP. Di luar ruangan, Yusril yang diwawancarai wartawan mengatakan bahwa hasil RDP hari ini sangat mengecewakan para guru-guru honorer.
"Kami sangat kecewa yang seharusnya mendapat kepastian dari RDP ini, tapi ini guru-guru honorer yang hari ini mencari keadilan, tidak dapat kepastian," ujar Yusril.
"Malah hanya memberikan usulan, usulan apa? CAT sudah jelas mereka lulus, kenapa tiba-tiba ada SKTT. Nah, bupati tidak ada mengatur SKTT, tapi surat itu ada," sambungnya.
Menurut Yusril, ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat ini. "Dan kami dari LBH Medan, akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mencari keadilan bagi guru-guru honorer yang lulus secara CAT. BKD tidak bisa menjawab soal bagaimana penilaian SKTT tersebut," ujar Yusril.
Sementara itu, Koordinator KontraS Sumut, Rahmad mengatakan, LBH Medan dan para guru honorer akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.
"Kita memang sedang menyusun rencana untuk membuat laporan -laporan. Kita sedang menulis pelaporan untuk ke Ombudsman.Pertama kita ingin melihat apakah di sini ada mal administrasi atau ada proses-proses bahkan di luar proses itu. Mungkin saja ada cuap-cuap atau orang dalam. Jumlahnya sangat banyak, ada 200 orang tidak lulus, padahal di CAT mereka lulus," tandasnya. (**)
(junaidi)