Senin, 03 Februari 2025

Edy: Pejabat Hidup Dari Uang Rakyat, Digaji Rakyat. Jangan Kita Pula Yang Dilayani

- Jumat, 16 Desember 2022 22:25 WIB
Edy: Pejabat Hidup Dari Uang Rakyat, Digaji Rakyat. Jangan Kita Pula Yang Dilayani

Kitakini.news – Seluruh pejabat negara diminta memegang teguh prinsip sebagai pelayan masyarakat. Sebab, pejabat negara hidup dari uang rakyat, maka dari itu harus memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga:

“Kita ini pejabat negara, hidup dan makan dari uang rakyat. Yang menggaji kita adalah rakyat. Itu semua uang rakyat. Maka jangan pula kita yang dilayani,” tegas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi saat Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Pelayanan Publik tahun 2022 se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jend Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (16/12/2022).

Hadir pada acara tersebut Ketua Ombudsman Rl Mokhammad Najih, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abiyadi Siregar, Sekdaprov Arief S Trinugroho, para kepala daerah, Sekda, Inspektur Provinsi dan kabupaten/kota, serta para piminan OPD.

Gubsu menjelaskan, Rakor diselenggarakan ini dalam rangka evaluasi pelayanan publik seluruh unsur pemerintahan di Sumut, untuk 33 kabupaten/kota dan satu provinsi. Sehingga, laporan dari Ombudsman perlu disikapi serius.

"Saya sepakat ini merupakan evaluasi. Penilaian pelayanan publik ini, bagi para pejabat yang memahami, adalah untuk kita perbaiki," cetusnya.

Edy juga mengingatkan seluruh kepala daerah yang hadir, sesuai catatan laporan Ombudsman RI, bahwa dari 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut, berdasarkan hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik sepanjang 2021, ada 8 daerah yang berada di zona hijau.

“Yakni Kabupaten Deli Serdang (nilai 98,90), Dairi (93,29), Tapsel (91,06), Humbahas (90,37), Batubara (89,67), Kota Medan (89,22), Tebing Tinggi (86,51) dan Pematang Siantar (83,70),” tuturnya.

Sementara, lanjut Edy, untuk zona merah atau berada dibawah standar pelayanan, menurut penilaian dari Ombudsman RI, ada Kabupaten Nisel (nilai 47,94), Labura (46,54), Toba (45,51), Palas (44,97), Paluta (41,75), Tapteng (40,93), Sibolga (34,08) dan Nias (32,60).

 Sementara 17 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning, diantaranya Kabupaten Langkat (80,28) dan Nias Barat (51,46). Termasuk juga Pemerintah Provinsi yang berada pada zona yang sama dengan nilai 74,68.

"Awalnya saya menjabat (Gubernur) hampir semuanya merah. Sekarang sudah banyak yang kuning. Inilah amanah kita terhadap rakyat, dan perlu kita evaluasi. Makanya tadi saya sudah bahas (pertemuan sebelumnya), sejauh mana kita bisa melayani rakyat," tandasnya.

Maka dari itu, sambung Edy, tiga hal yang menjadi perhatian, terkait pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat. Pertama yaitu kebijakan umum yang berkaitan dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Kedua, tambahnya, berlaku untuk seluruh masyarakat sebagai pengikat atau mengeratkan tanpa memandang perbedaan agama, suku, budaya, golongan.

"Yang ketiga, pastikan kita ini pelayan masyarakat. Saya juga diundang orang, itu sebenarnya mereka memanggil Gubernur untuk melihat kondisi masyarakat. Bahasanya saja itu diundang, intinya mereka panggil saya, lihat ini rakyatmu," paparnya.

Perbaikan pelayanan publik ini, masih kata Edy, diharapkan dapat terjadi di 33 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemprovsu. Agar apa yang menjadi perhatian Ombudsman maupun KPK, bisa mengarah pada hal yang positif.

"Tolong kami diarahkan agar berada di jalan yang benar. Kepada KPK saya terima kasih, sekarang Sumut tidak lagi nomor 1 terkorup di Indonesia, bahkan sudah keluar dari 5 besar (peringkat 6). Mudah-mudahan bisa turun ke nomor 34. Jadi, ingatkan kami, jangan tangkap dulu," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Ombudsman Rl Mokhammad Najih menyampaikan lembaganya memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk badan usaha yang menggunakan anggaran negara.

Sehingga dalam tujuannya, Ombudsman mendorong peningkatan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap orang memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan. Sejalan dengan visi misi Sumut Bermartabat.

Usai gelaran Rakor, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan publik oleh seluruh pemerintahan di Sumut.

 

 





Redaksi

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru