Komnas Perempuan: Kasus Femisida Intim Tertinggi Selama 2023
Baca Juga:
Komnas Perempuan menyebutkan, tingkat kasus femisid intim mencqpai 67 persen, atau sama dengan 109 kasus selama periode 2023.
"Pada 2023, diberitakan femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi yang mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, melalui keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).
Dijelaskan Siti, femisida intim merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangannya ataupun mantan pasangannya .
Dalam rinciannya Komnas Perempuan mengungkapkan, kasus femisida intim yang dialami perempuan terdiri dari 4 jenis selama 2023, yakni jenis kekerasan terhadap isteri (64 kasus), kekerasan dalam pacaran (33 kasus), kekerasan mantan pacar (11 kasus), dan kekerasan mantan suami (satu kasus).
"Fakta tersebut menunjukkan bahwa relasi perkawinan dan relasi pacaran menjadi salah satu relasi yang tidak aman bagi perempuan," sebut Siti.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan dari sisi pemberitaanselama 2023, dari 159 kasus yang diberitakan, terdapat 162 jenis femisida, dikarenakan satu kasus memuat dua jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.