Kalapas Pemuda Langkat Beserta Jajaran dan Warga Binaan Tabur 1.500 Benih Lele
Kitakini.news - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang menabur sebanyak 1.500 ekor benih Ikan Lele di kolam pembesaran ikan yang berada disekitaran Blok Hunian Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas III, Langkat, Senin (15/1/2024).
Baca Juga:
"Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pembinaan kemandirian dan ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Lapas Pemuda Langkat, melainkan program Pembinaan Berkesinambungan yang diberikan kepada warga binaan," ujar Kalapas Pemuda Langkat yang diwakili Kasubsi Pembinaan, Marhisar Sinaga kepada wartawan di Langkat, Senin (15/1/2024).
Kegiatan ini diikuti Pejabat struktural, jajaran pegawai dan warga binaan Lapas Pemuda Langkat.
Marhisar Sinaga menjelaskan budidaya Ikan Lele yang dikelola Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat ini sudah beberapa kali menunjukkan hasil yang baik.
Selain itu, lanjut Marhisar, program pembinaan kemandirian budidaya Ikan Lele ini juga sebagai upaya dari pihaknya untuk membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat di tengah permasalahan kondisi ekonomi.
"Kita bekali warga binaan secara keilmuan dan praktek supaya mereka dapat produktif, mandiri dan berinovasi dilingkungan masyarakatnya kelak. Minimal untuk penghidupan ekonomi pribadi atau keluarganya. Sehingga, tidak terbesit lagi untuk mengulangi perbuatan atau kesalahan masa lalunya," pungkasnya.
"Nyatanya hampir seluruh warga binaan mampu melaksanakan itu, barangkali selama ini mereka kurang diberi kesempatan. Mari sama-sama kita rangkul, agar mereka dapat menjadi pribadi yang berguna dan lebih baik lagi kedepannya," tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Raymon menyambut positif budidaya Ikan Lele ini karena selain sebagai bentuk usaha yang produktif juga sebagai bentuk kegiatan program pembinaan kemandirian bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar mereka mendapatkan bekal ilmu budidaya ikan yang dapat berguna untuk kembali dilakukannya sendiri setelah selesai menjalani masa pidananya.
"Agar mereka menjadi insan yang berkualitas, produktif, mandiri sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi," tutur Raymon. (**)