Lapas Medan Bagikan Matras Kepada Warga Binaan
Kitakini.news - Sebanyak 300 matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dibagikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Medan, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga:
Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menjelaskan, pembagian matras kepada para warga binaan merupakan salah satu pemenuhan hak-hak WBP tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP Pasal 7 tentang Pemberian Perlengkapan Tidur.
"Terima kasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan matras, kami harap WBP dapat menjaga dan memanfaatkan matras ini sebaik-baiknya. Semoga dengan adanya bantuan matras ini membantu menciptakan kondisi kamar hunian yang tertata lebih rapi dan seragam, serta mewujudkan pelayanan merata kepada seluruh WBP," imbuh Kalapas Medan.
Pembagian matras tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kepala Seksi Perawatan, Rudi Icuana Sembiring, Kepala Regu Pengamanan, Danny P. Tarigan, dan Jajaran Perawatan.
Sebelumnya, 300 matras tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Subbag Umum, Devi Fajaria Tampubolon. Selanjutnya, matras-matras tersebut akan dicatat sebagai Barang Milik Negara di Lapas Kelas I Medan. (**)